Jalan Tembus Karangploso Menuju Kota Batu, Akan di Ambil Alih Pemprov Jatim

Jl.Raya Dieng Kota Batu. Yang akan Ditangani Pemprov Jatim

KOTA BATU,RadarBangsa.co.id – Perkembangan kota wisata Batu tidak bisa terlepas dengan kemacetan ketika masuk musim liburan. Dengan meningkatnya volume kendaraan yang masuk ke kota Batu dari setiap tahunya, maka Pemerintah kota Batu bersama Pemerintah Kabupaten Malang melakukan sinergitas masalah jalan dari arah Kecamatan Karangploso yang menuju Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

“Bahwa kedua pemerintah daerah itu sudah sepakat bersama, terkait jalan dari pertigaan Karangploso sampai Jl. Dieng, tepatnya sampai pertigaan Bendo Desa Sidomulyo Kecamatan Batu dengan panjang sekira 10 Km. Dalam waktu dekat jalan tersebut, akan diserahkan penangananya pada Dinas Binamarga Propinsi Jatim, bahwa jalan sepanjang itu akan berubah setatusnya menjadi jalan Propinsi Jatim,”terang Kepala Bapepeda Batu,M.Chori setelah dikonfirmasi Radar Bangsa Rabu,(15/1/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Peningkatan setatus jalan kedua wilayah itu, atas dasar pertimbangan antara Kabupaten Malang dan Pemkot Batu, akibat dampak dari rencana pembangunan jalan tembus Purwosari Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu,yang waktu itu Pemerintah Propinsi Jatim sudah menyiapkan detail engineering design (DID) yang sudah ditawarkan pada Pemkab Pasuruan, Pemkab Malang dan Pemkot Batu, diantara ketiganya belum menemukan kesepakatan hingga sampai tahun ini.

“Persoalan itu, karena banyak faktor yang harus disepakati,seperti nilai ganti rugi lahan milik masyarakat yang akan terkena jalan, dan belum ada kejelasan serta faktor-faktor lain ketiga daerah tersebut belum ada titik temu,”papar M.Chori. Untuk mencari alternatif lain, maka Pemkot Batu dan Pemkab Malang menyepakati jalan mulai pertigaan Karangploso hingga pertigaan Bendo kota Batu diserahkan pada Pemerintah Propinsi Jatim, baik mulai proses pelebaran jalan hingga penanganan maupun perawatanya adalah hak Dinas Binamarga Propinsi Jatim nantinya.

Ditambahkan M.Chori, jika proses penyerahan jalan dari Karangploso hingga pertigaan Jl.Dieng kota Batu sudah final, maka Pemerintah Propinsi Jatim akan segera melakukan proses kepastian MoU ketiga belah pihak. Karena sesuai intruksi dari Gubernur Jatim Khofifah, untuk percepatan atau koneksifitas antara Surabaya dengan Kabupaten Malang dan kota Batu. Juga pengembangan wilayah Kabupaten Malang dan kota Batu, maka mutu peningkatan kelas jalan harus dilakukan, agar supaya ukuran lebar jalan maupun kwalitas jalan bisa sama berdampak mengurai kemacetan,mempercepat transpotasi barang jasa, yang ada di dua wilayah Kab.Malang dan Kota Batu.

Disinggung lagi, untuk pelaksanaan pembangunan jalan tembus itu, hanya tinggal menunggu Pemerintah Peopinsi Jatim, tetapi pelaksanaanya masih menunggu Musrenbang pada tahun 2020 ini. ” Kapan setatus jalan ini menjadi jalan propinsi maupun pembangunanya,? hal itu, kata M.Chori hanya Pemerintah Propinsi yang lebih tahu,” pungkasnya. (HR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *