Janda Polisi di Sidoarjo Mencari Keadilan

- Redaksi

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janda Polisi mencari keadilan , Senin (2/10) di Pengadilan Sidoarjo (Foto:Radar bangsa)

Janda Polisi mencari keadilan , Senin (2/10) di Pengadilan Sidoarjo (Foto:Radar bangsa)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kasihan nasib Endang Purwo Palupi, SE, janda Hery Rachman anggota Satlantas PJR Polda Jawa Timur, pengawal Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang meninggal kecelakaan versus Mobil Traktorhead milik PT Merak Jaya Beton di Surabaya, 24 November 2019 lalu.

“Rumah satu-satunya mau disita bank. Sementara, putusan yang menghukum PT Merak Jaya Beton belum punya kekuatan hukum tetap, masih di MA (Mahkamah Agung). Lebih dari setahun kami menunggu perkara No 312/Pdt.G/2021/PN.SBY itu inkracht,” ungkap Endang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin (2/10)

Endang memang tengah menghadap loket perdata guna mendaftar banding perkaranya dengan keluarga terkait Bank Panin. Ini karena rumah satu-satunya yang kini ditempati bersama anaknya yang yatim oleh saudaranya dijadikan jaminan di Bank Panin.

Baca Juga  KM MEHAD 1 Diduga Sedot Pasir Hitam Diarea GAK dan Pulau Sebesi

“Hari ini terakhir upaya hukum banding. Saya harus menghadap pengadilan menyatakan banding. Ternyata biayanya mahal sekali,” jelas Endang

Melihat angka yang disodorkan petugas, Endang pun angkat tangan. Apalagi ia tidak menyertakan pengacara. “Saya tidak mampu menghadirkan pengacara lagi. Sampai hari ini saya hanya bisa mengumpulkan duit Rp4 juta. ternyata, untuk banding saja, kurangnya lebih besar, Rp5 juta lebih,” urai Endang yang berusaha tetap tabah, tetapi tak kuasa menahan air mata ini.

Baca Juga  Bhaksos di Bulan Ramadan, Polresta Sidoarjo Datangi UPT PPSAB

Pasrah! Selesai salat dhuhur, ketika hendak meninggalkan ruang tunggu Pengadilan Negeri Sidoarjo, ia bertemu dengan pengacara senior, H Tjetjep Muhammad Yasien, SH, MH, keluarga pengacara, begitu melihat, ia bertanya: “Apa masalahnya? Coba tanya ulang ke petugas.

Gus Yasien menyarankan secepatnya banding. (Jenengan banding), ini hari terakhir. Kami bantu minta salinan putusan, nanti kami pelajari,” demikian Gus Yasien sambil meminta putranya untuk membuka biaya banding perkara nomor 38/Pdt.G/2023/PN.Sda.

Baca Juga  Reskrim Polsek Sukolilo Periksa Warga Bale Hinggil Korban Pencurian

Saran Gus Yasien, persoalan perdata, akan lebih baik kalau melalui musyawarah. “Setelah mempelajari isi putusan PN Sidoarjo, kami akan berkoordinasi dengan pihak terbanding atau tergugat. Ini demi mencari jalan keluar yang terbaik,” tegasnya sambil menyarankan agar tetap tabah menghadapi masalah.

Lanjut Gus Yasien, saya akan membantu, melihat sejauh mana penanganan perkara dengan No 312/Pdt.G/2021/PN.SBY itu di Mahkamah Agung.

“Kami paham, Ibu sudah jatuh tertimpa tangga. Semoga masalah yang kini di MA, lekas ada putusan (Inkracht), dengan begitu hak-hak Ibu bisa segera mereka berikan,” tandasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB