Jangan Cairkan Dana Desa Sebelum Kuwu Pasang Baliho APBDes

- Redaksi

Rabu, 29 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Non Litigasi, Kasnari

Kadiv Non Litigasi, Kasnari

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu Untuk Tidak Mencairkan Dana Desa Sebelum Kepala Desa (Kuwu) Pasang Baliho APBDes.

Ketua Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI Kabupaten Indramayu. Ono Cahyono, Melalui Kadiv Non Litigasi, Kasnari, Pada Selasa (28/4/2020) mengatakan. Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, agar jangan mencairkan Dana Desa sebelum Kepala Desa (Kuwu) Pasang Baliho APBDes.

Kasnari. mengatakan. Kami meminta kepada para kepala desa (Kuwu) agar memasang baliho APBDes yang menerangkan penggunaan alokasi dana desa agar diketahui masyarakat.

Lebih lanjut lagi, Kasnari, mengungkapkan, Baliho itu harus dibuat dan ditempatkan di lokasi strategis yang dapat dilihat oleh masyarakat, sehingga mereka tahu dana desa itu digunakan untuk apa saja.

Kasnari, berharap. Kepala Desa harus transparan dalam penggunaan Dana Desa dan kegiatan yang telah dilakukannya dan diwajibkan membuat info grafis mengenai APBDes baik pengalokasiannya, penggunaannya hingga rincian kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa. Harapnya.

Menurut Kasnari, Kepala Desa (Kuwu) Berkewajiban pasangan baliho tersebut dimaksudkan agar kepala desa tidak dianggap bermain-main dalam mengelola dana desa.

Dalam pengawasan dan pemantauan pembangunan desa, masyarakat desa berhak mendapatkan informasi mengenai rencana dan pelaksanaan Pembangunan Desa dan berhak pula memantau terhadap pelaksanaannya.

Kasnari,Menambahkan. jika kepala desa (Kuwu) tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa,dipastikan tidak berani memampang baliho APBDes yang memuat alokasi penggunaan hingga rincian kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Kami meminta Para Camat agar tidak menandatangani rekomendasi pencairan Dana Desa. Kami juga meminta Bupati agar tidak mencairkan Dana Desa bagi desa-desa yang tidak transparan atau tidak melaporkan penggunaan Dana Desa kepada masyarakat.pungkasnya. (Jas)

Berita Terkait

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai
Pemkab Sidoarjo dan Bawaslu Gelar Apel Siaga Awasi Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Minggu, 24 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo

Berita Terbaru