SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Organisasi Kepemudaan Jaringan Pemuda Surabaya (OKP Japas) menuntut tewasnya Hari, tahanan Polsek Tambaksari yang ditemukan gantung diri di salah satu ruangan diusut tuntas. Mereka menggelar aksi damai di depan Mapolda Jatim, Jumat (9/9/2022), siang sejak pukul 14.00 WIB.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi mengenai pemeriksaan Anggota Polsek Tambaksari yang diduga teledor dalam menjalankan tugasnya,” seru Ketua Umum Japas, M.H Sholeh dalam orasinya.
Hasil temuan Japas kata Sholeh diduga laporan polisi yang dibuat oleh JM sebagai bos Tersangka Hari karena dituduh melakukan pencurian terkesan dipaksakan.
“Hari cepat ditetapkan sebagai Tersangka. Ini mengindikasikan ada pesanan dari pelapor (JM,),” ujarnya.
Selain itu cetus Sholeh, Japas sedang mengupayakan agar dua anak yang ditinggalkan almarhum Hari mendapatkan jaminan pendidikan dan kesejahteraan, karena Hari adalah tulang punggung keluarganya.
“Bosnya Hari sebagai pelapor harus ikut bertanggung jawab memikirkan masa depan dua anak dari almarhun Hari. Andaikan masalah JM dengan Hari diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, pasti tragedi gantung diri ini tidak terjadi,” ujarnya lantang.
Setelah kurang lebih 15 menit berorasi, pihak Polda Jatim bersedia menemui Japas. Menurut Sholeh, mereka ditemui oleh perwakilan Bid Humas dan Bid Propam Polda Jatim.
Penjelasan yang diterima dari Bid Propam Polda Jatim papar Sholeh yaitu meninggalnya Tersangka Hari di Mapolsek Tambaksari diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 9 Anggota dan 6 Bintara.
“Cuma soal jaminan pendidikan dan kesejahteraan, pihak Humas Polda menyampaikan bukan wewenang Polri,” tutup Sholeh menerangkan hasil pertemuannya dengan Bid Humas dan Bid Propam Polda Jatim.