Japas Minta Usut Tewasnya Tahanan Polsek Tambaksari Surabaya

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Organisasi Kepemudaan Jaringan Pemuda Surabaya (OKP Japas) menuntut tewasnya Hari, tahanan Polsek Tambaksari yang ditemukan gantung diri di salah satu ruangan diusut tuntas. Mereka menggelar aksi damai di depan Mapolda Jatim, Jumat (9/9/2022), siang sejak pukul 14.00 WIB.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi mengenai pemeriksaan Anggota Polsek Tambaksari yang diduga teledor dalam menjalankan tugasnya,” seru Ketua Umum Japas, M.H Sholeh dalam orasinya.

Baca Juga  Mahasiswa di Ponorogo Bentuk Tim Desak Pemerintah, Terkait Air Terjun Pletuk Bau dan Kotor

Hasil temuan Japas kata Sholeh diduga laporan polisi yang dibuat oleh JM sebagai bos Tersangka Hari karena dituduh melakukan pencurian terkesan dipaksakan.

“Hari cepat ditetapkan sebagai Tersangka. Ini mengindikasikan ada pesanan dari pelapor (JM,),” ujarnya.

Selain itu cetus Sholeh, Japas sedang mengupayakan agar dua anak yang ditinggalkan almarhum Hari mendapatkan jaminan pendidikan dan kesejahteraan, karena Hari adalah tulang punggung keluarganya.

Baca Juga  Gudang di Lumajang Nyala Merah, Polisi Ambil Tindakan Cepat

“Bosnya Hari sebagai pelapor harus ikut bertanggung jawab memikirkan masa depan dua anak dari almarhun Hari. Andaikan masalah JM dengan Hari diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, pasti tragedi gantung diri ini tidak terjadi,” ujarnya lantang.

Setelah kurang lebih 15 menit berorasi, pihak Polda Jatim bersedia menemui Japas. Menurut Sholeh, mereka ditemui oleh perwakilan Bid Humas dan Bid Propam Polda Jatim.

Baca Juga  Forkompimda Jatim Dampingi Presiden RI Ground Breaking Pembangunan Smelter PT Freeport Indonesia

Penjelasan yang diterima dari Bid Propam Polda Jatim papar Sholeh yaitu meninggalnya Tersangka Hari di Mapolsek Tambaksari diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 9 Anggota dan 6 Bintara.

“Cuma soal jaminan pendidikan dan kesejahteraan, pihak Humas Polda menyampaikan bukan wewenang Polri,” tutup Sholeh menerangkan hasil pertemuannya dengan Bid Humas dan Bid Propam Polda Jatim.

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB