BULELENG, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan yang terjadi pada hari Jumat (04/02) di jalan provinsi Singaraja – Amlapura km 32.800, tepatnya di Banjar Dinas Suka Darma, Desa Tejakula, Kec. Tejakula, Kab. Buleleng antara kendaraan roda empat jenis truk dengan kendaraan roda dua menelan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.
Setelah mendapatkan laporan dari Kepolisian, petugas Jasa Raharja yang bertugas di Kantor Samsat Kubutambahan Pattama Putta Laksmi Sanjaya langsung terjun ke rumah duka untuk melengkapi persyaratan administrasi santunan meninggal dunia. Sebelum ke rumah duka petugas Jasa Raharja bersama pihak Kepolisian telah melakukan olah TKP untuk memastikan kebenaran kasus lakalantas tersebut.
Dan dana santunan meninggal dunia dapat diserahkan kepada AWK (ahli waris korban) kepada ayah kandung korban bernama Gede Mahayasa setelah kelengkapan sudah memenuhi syarat seluruhnya. Pada hari Sabtu dana tersebut diserahkan melalui transfer Bank sebesar Rp 50.000.000,- dan yang luka-luka mendapatkan jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp 20.000.000,-.
“Ini merupakan komitmen PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) yang senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan,” nada akhir diimbuhkan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Singaraja, Luh Made Ernayani.