JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Jawa Timur mendapat penghargaan sebagai provinsi dengan kinerja terbaik dalam pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) sepanjang 2021 hingga 2024. Total 151.249 peserta tercatat mengikuti UKBI, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah peserta terbanyak secara nasional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan dilakukan dalam acara peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta pencanangan komitmen menjaga kedaulatan bahasa nasional di Gedung A, Kompleks Kemendikdasmen, Senayan, Jumat (25/4).
UKBI merupakan alat uji guna mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam menggunakan bahasa nasional, baik secara lisan maupun tulis. Terdapat lima bagian uji, yakni mendengar, kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. Semua proses dilaksanakan secara daring.
Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi satuan pendidikan di Jawa Timur untuk terus menggunakan bahasa nasional secara baik dan benar.
“Marilah kita tegakkan bahasa nasional sebagai jati diri bangsa serta dorong terus pembaruan di bidang pendidikan,” ujarnya.
Khofifah menyebut, pedoman yang baru diluncurkan oleh Kemendikdasmen merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat posisi bahasa nasional sebagai alat komunikasi resmi di dunia pendidikan.
“Kami berkomitmen menjaga kedaulatan bahasa nasional sebagai dasar membentuk masyarakat yang berkarakter serta paham nilai kebangsaan,” katanya.
Khofifah juga menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Peraturan ini diharapkan mampu mendorong penerapan kaidah bahasa secara menyeluruh, mulai dari guru, staf pendidikan, hingga peserta didik.
Untuk memastikan pedoman dijalankan dengan baik, Khofifah menekankan pentingnya pembentukan tim pengawas bahasa pada setiap jenjang — dari tingkat provinsi, kabupaten, kota hingga sekolah.
Tim ini nantinya terdiri dari ahli bahasa, pengawas sekolah, dan perwakilan lembaga bahasa. Mereka bertugas memantau, mensosialisasikan, serta memberikan masukan terhadap pelaksanaan pedoman.
“Struktur tim yang terukur dan jelas akan menjamin pelaksanaan pengawasan berjalan selaras dan transparan,” tuturnya.
Selain itu, pengawasan akan dilakukan secara rutin tiap semester. Pemeriksaan mencakup dokumen resmi, bahan ajar, publikasi sekolah, serta komunikasi digital, guna memastikan kesesuaian dengan pedoman.
Hasil dari audit ini akan dijadikan bahan perbaikan serta dasar penilaian terhadap kinerja sekolah.
Demi menunjang penerapan pedoman, Pemprov Jawa Timur akan mengadakan pelatihan dan pendampingan berkala. Guru, tenaga pendidik, serta staf akan mengikuti pelatihan intensif terkait kaidah bahasa, gaya resmi, serta cara penulisan dokumen kerja.
“Pendampingan langsung di tempat kerja juga akan dilakukan agar setiap laporan, tulisan, maupun publikasi sesuai dengan standar kebahasaan,” ujarnya.
Pemprov juga akan memperkuat budaya berbahasa melalui lomba menulis, pidato, dan debat di berbagai jenjang, dari sekolah hingga daerah. Selain itu, akan dipasang papan informasi dan poster berisi panduan penggunaan bahasa nasional di tempat strategis.
Untuk memastikan kelangsungan program ini, Khofifah mengajak semua pihak — termasuk Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan — bekerja sama secara erat.
“Saya mengajak kita semua bergotong royong dan memegang tanggung jawab bersama dalam setiap tahapan,” katanya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perjuangan menjaga bahasa nasional tidak sekadar soal komunikasi, tetapi juga tentang martabat bangsa.
“Bahasa kita adalah ilmu, alat pemersatu, dan warisan budaya. Ia adalah lambang peradaban bangsa,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah membacakan ikrar menjaga kedaulatan bahasa nasional, didampingi Bupati Sidoarjo Subandi serta Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Acara tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, serta kepala daerah lainnya.
Dengan pencapaian ini, Jawa Timur diharapkan terus menjadi teladan dalam penggunaan bahasa nasional yang baik, benar, dan berwibawa di seluruh sektor pendidikan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin