LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejadian penemuan mayat Suyoto (48) warga dusun Morogo desa Putatkumpul, kecamatan Turi, kabupaten Lamongan Jawa Timur berdasarkan LK /02/IV/RES.1.13./2020/JATIM /RESLAMONGAN/Sek Turi, tanggal 09 April 2021 gegerkan warga setempat.
Bedasarkan keterangan saksi Martiah (40), warga setempat mengatakan kondisi rumah Suyoto sudah seminggu lampu teras rumahnya menyalah. Kemudian ia mengecek rumah Suyoto dan Martiah merasa curiga pintu rumah depan tertutup.
Setelah masuk rumah bau busuk dari kamar lebih menyengat. Lanjutnya, begitu kaget mengetahui Suyoto dalam kondisi sudah meninggal di tempat tidur dalam kondisi terlentang Jum’at, (09/04), jenazah dalam kondisi hitam dan bau busuk yang menyengat.
Selanjutnya saya bersama anak saya yang masih berumur 10 tahun dan ditemani Farida (19) yang juga mengetahui kejadian ini. Kami bersama sama meminta bantuan warga disekitar.
Kemudian ia menghubungi Pemerintah Desa setempat, selanjutnya team dari Kepolisian bersama medis mengecek tidak ada tanda tanda penganiayaan penyebab kematiannya.
Kapolsek Turi AKP. Suwarta yang disampaikan melalui Kanit Rekrim Aiptu Slamet. Setelah mendapatkan laporan kejadian, dengan sigap anggota Tim Kepolisian Sektor Turi mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diantara anggota Kepolisian, tim medis dan Kepala Desa Putatkumpul mendatangi TKP diantaranya Aiptu Slamet, Aiptu Irwan Arinendro, Aiptu Sugiantoro, Aipda Simon Lestari, dan Briptu Farid serta Kepala Desa Sukron Ma’mun.
Selanjutnya tindakan yang kami lakukan dalam mengindentifikasi korban ditempat Kejadian Perkara adalah membuat laporan kejadian (LK), mendatangi TKP, pemeriksaan saksi, melakukan pengecekan TKP, mintak surat pernyataan keluarga selanjutnya melaporkan ke pimpinan.
Ditambahkan oleh Aiptu Slamet, bahwa Suyoto (korban) menurut keterangan warga setempat ia mempunyai riwayat sakit ganguan syaraf dan kondisi fisik kurang terjaga akibat (mengisolasikan diri/tertutup),” pungkasnya.
(iful/edi)