SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka klarifikasi tidak lanjut dari laporan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) DPC Kecamatan Pragaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Karduluk terkait dugaan bantuan sosial tidak tepat sasaran dan penerima ganda serta temuan-temuan lainnya, yang dilaksanakan oleh beberapa pengurus inti DPC J.P.K.P Kecamatan Pragaan pada hari Senin 3 Agustus 2020 di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
Dengan ditemui langsung oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Karduluk Suaidi Rahman, agenda kegiatan klarifikasi DPC J.P.K.P Kecamatan Pragaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilaksanakan pasca audensi J.P.K.P pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 yang laku di Balai Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Selasa (04/08/2020).
Muzammil Sekertaris J.P.K.P DPC Kecamatan Pragaan, menyampaikan kepada media ini bahwa agenda ke Balai Desa Karduluk merupakan klarifikasi tindaklanjut laporan DPC J.P.K.P Pragaan Kepada Pemdes Karduluk dengan tujuan mendesak Pemdes Karduluk agar segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) .
“Ya agenda kami tadi ke Balai Desa Karduluk untuk menindaklanjuti laporan kami pasca audensi kemaren dengan tujuan mendesak Pemerintah Desa Karduluk untuk segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes),” ungkap Zammil panggilan akrabnya.
Menurut Zammil, bahwa klarifikasi tindaklanjut laporan tersebut juga merupakan sebuah pengawalan dalam mensukseskan program-program pemerintah untuk terwujudnya sila kelima dalam Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh Rakyat, dan amanah UUD’45.
“Kami terhadap program-program pemerintah agar terwujudnya sila kelima dalam Pancasila dan UUD’45,” ujarnya.
Selanjutnya, atas nama masyarakat dan selaku aktivis J.P.K.P, Zammil berharap kepada Pemdes Karduluk untuk segera melakukan Musdes dan perbaikan pelayanan pemerintah Desa serta didalam pelaksanaan Musdes Karduluk juga dibahas terkait kebutuhan masyarakat Karduluk terkait penerangan jalan umum (PJU) di wilayah utara maupun pembenahan terhadap wilayah selatan (pesisir pantai) Karduluk yang terancam abrasi laut.
“Harapan kami desa segera melakukan Musdes dan didalam pelaksanaan Musdes nantinya juga dibahas terkait perbaikan pelayanan pemerintah Desa Karduluk, kebutuhan wilayah utara Desa Karduluk yang sangat memerlukan penerangan jalan, dan di wilayah selatan yang juga memerlukan pencegahan karena terancam abrasi laut yang sudah memakan habis ladang warga bahkan ada rumah yang terancam ambruk,” pungkasnya.
Suaidi Rahman Sekertaris Desa (Sekdes) Karduluk Kecamatan Pragaan menyampaikan bahwa Desa Karduluk mengapresiasi DPC J.P.K.P Kecamatan Pragaan dengan adanya laporan tersebut berdampak positif terhadap Desa Karduluk.
“Tentu saja saya sangat mengapresiasi karena Desa terus berbenah dan tentu saja Desa Karduluk akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Suaidi Rahman menyampaikan kepada media ini bahwa Musdes untuk validasi akan segera dilakukan sebagaimana amanah Permendesa PDTT 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, dan akan melibatkan pihak terkait.
“Musyawarah Desa atau Musdes untuk validasi akan segera kita lakukan, cuman untuk teknisnya kita akan mintak bantuan kembali seperti tahap pertama dengan melibatkan unsur-unsur tokoh pada waktu itu, sebagaimana amanah di undang-undang yaitu perangkat Desa, Badan Pengawas Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan beberapa pendamping Desa,” tegas Suaidi panggilan akrabnya.
Adapun tanggapan Sekertaris Desa (Sekdes) Karduluk Kecamatan Pragaan terkait kedatangan DPC J.P.K.P DPC Kecamatan Pragaan ke Balai Desa Karduluk yakni pihaknya akan mengevaluasi kembali segala macam bantuan yang di terima masyarakat Desa Karduluk dan akan mengambil keputusan sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes).
“Tentu saja kita akan mengevaluasi segala bantuan dan nantinya kita akan putuskan nama-nama keluarga penerima manfaat (KPM) apakah itu layak dilanjutkan atau diberhentikan tergantung kepada hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang akan dilaksanakan,” pungkasnya.
(DANS)