Jubir Satgas Covid-19 Kota Sorong : Kabar Baik Soal PPKM Turun ke Level 2

SORONG, RadarBangsa.co.id – Melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021, tentang pemberlakuan level 3, 2 dan 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Kota Sorong turun dari level 3 ke level 2.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, S.Pi.,M.M di depan Posko Satgas Covid-19 Kota Sorong, Selasa (7/9/2021) menjelaskan, turunnya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 3 ke level 2, merupakan kerja keras pemerintah dan dukungan masyarakat kota Sorong.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya kota Sorong di level 2, kami berharap agar masyarakat kota Sorong tidak lengah. PPKM level 2 yang ditetapkan pemerintah pusat, itu ada aturan-aturan yang tetap harus dijaga. Nanti ada surat edaran dari Gubernur maupun Wali Kota, terkait pelaksanaan PPKM level 2 di Kota Sorong,” jelas Jubir.

Imbaunya, masyarakat kota Sorong tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Kata Jubir, hal-hal tersebut merupakan bagian penting yang dapat menjaga, agar tidak terjadi penyebaran virus corona di Kota Sorong.

“Kita menjaga agar level 2 bisa turun ke level 1. Tapi kalau pemerintah sudah berusaha keras tetapi masyarakat tidak menjaga prokes dengan baik, kita kuatir dapat naik lagi ke level 3 atau 4. Kita tetap harus waspada, karena virus ini masih ada sampai saat ini,” imbuhnya.

Terkait dengan indikator turunnya kota Sorong ke level 2, jelas Jubir, dapat dilihat dari turunnya kasus terkonfirmasi di Kota Sorong, tingkat keterisian pasien di rumah sakit (bor) yang mengalami penurunan drastis, dan jumlah kematian pasien covid yang mengalami penurunan.

“Tingkat kematian pasien covid masih di bawah 2%, sedang untuk indikator regional adalah 2,3%. Dari indikator-indikator tersebut, maka Kota Sorong turunkan ke level 2,” ujar Jubir.

Selain kota Sorong, kabupaten lainnya di Provinsi Papua Barat yang berada di PPKM level 2 adalah, Kabupaten Kaimana, Manokwari Selatan, Maybrat, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kabupaten Sorong dan Tambrauw.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2021, kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua Barat yang masih berada di PPKM level 3 antara lain, kabupaten Sorong Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Sumber : Diskominfo Kota Sorong

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *