Jumat Curhat, Satlantas Polres Lamongan Sosialisasikan Aturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat bersama karyawan Pabrik rokok MPS KUD Tani Mulyo Lamongan, Jumat (27/10/2023)

Satlantas Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat bersama karyawan Pabrik rokok MPS KUD Tani Mulyo Lamongan, Jumat (27/10/2023)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat bersama karyawan Pabrik rokok MPS KUD Tani Mulyo Lamongan, Jumat (27/10/2023).

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini Satlantas Polres Lamongan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait berbagai aturan dan prosedur terkini yang berkaitan dengan lalu lintas kendaraan bermotor.

Salah satu topik yang diangkat dalam acara tersebut adalah persyaratan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja dalam kasus kecelakaan. Menurut AKP Widyagana Putra Dhirotsaha, beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan santunan Jasa Raharja. ” Antara lain adalah mengemudikan kendaraan melawan arus, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), menggunakan kendaraan yang dimodifikasi secara ekstrem, dan berkendara dengan cara yang tidak wajar seperti balap liar atau free style,” jelasnya Kasatlantas Polres Lamongan didampingi KBO Lantas Iptu Fifin Yuli Subagiyo, Kanit Gakkum Ipda Hadi Siswanto, dan Kaur Min Lantas Ipda Debhi. S.

Baca Juga  Polsek Tikung Polres Lamongan, Lakukan Patroli Rutin di SPBU Tikung

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, disosialisasikan juga cara konfirmasi Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE). AKP Gana menuturkan, proses konfirmasi ETLE dapat dilakukan melalui halaman ketiga surat konfirmasi tilang ETLE dengan mengikuti tautan yang tersedia. Pelanggar hanya perlu memindai barcode yang tertera pada surat konfirmasi untuk menyelesaikan proses konfirmasi.

Baca Juga  Siap Menuju New Normal, Bupati Lamongan Resmikan Pasar Tangguh dan Industri Tangguh

“Setelah konfirmasi berhasil, pihak berwajib akan memberikan pemberitahuan terkait informasi tilang melalui pesan SMS ke nomor telepon yang telah diisi oleh pelanggar dalam formulir konfirmasi,” terangnya.

Tidak hanya itu, dalam acara tersebut juga dijelaskan prosedur penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru. AKP Gana menyebutkan SIM yang telah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang meskipun hanya telat satu hari. Ia menghimbau masyarakat untuk mengurus SIM baru maksimal dua minggu sebelum masa berlakunya habis. “Proses penerbitan SIM baru melibatkan ujian psikologi, kesehatan, serta ujian teori dan praktek,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota Polsek Tikung Laksanakan Patroli Obvit di SPBU

Terkait administrasi pelaporan kendaraan yang dijual, AKP Widyagana Putra Dhirotsaha menjelaskan bahwa penjual diwajibkan datang langsung ke Samsat setempat untuk melaporkan penjualan kendaraan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan kendaraan bermotor yang telah dijual.

“Dengan adanya acara Jumat Curhat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami aturan dan prosedur terkait lalu lintas kendaraan bermotor, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” harapnya.

Berita Terkait

Tasyakuran HUT TNI Ke-79 di Koramil Tikung, Kapolsek Tikung Polres Lamongan : Perkuat Sinergi
Cipkon Multislasaran Rayon 1 di Wilkum Polsek Tikung Polres Lamongan
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama Menjelang Pilkada 2024
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Kaesang Pangarep Hadiri Solidaritas Bersholawat, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan
Kapolsek Tikung Polres Lamongan Pimpin Apel Pengamanan Safari Politik Kaesang
Polres Bondowoso Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024
Polsek Tikung dan Koramil Amankan Hiburan Elektune
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:50 WIB

Tasyakuran HUT TNI Ke-79 di Koramil Tikung, Kapolsek Tikung Polres Lamongan : Perkuat Sinergi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Cooling System Bersama Tokoh Agama Menjelang Pilkada 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:31 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Solidaritas Bersholawat, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Kapolsek Tikung Polres Lamongan Pimpin Apel Pengamanan Safari Politik Kaesang

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB