PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Antusiasme pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nampaknya mencapai tingkat yang sangat tinggi, khususnya di Kabupaten Pasuruan. Salah satu indikator yang mencerminkan hal ini adalah peningkatan jumlah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang dicetak untuk usia 17 tahun dalam satu tahun terakhir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, jumlah KTP-el usia 17 tahun yang telah dicetak mencapai 9,757 buah. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 30% dibandingkan dengan pencetakan KTP-el pada tahun 2022.
“Terdapat peningkatan sebesar 30 persen dari pencetakan di tahun 2022,” ujar Tecto ketika diwawancarai di ruangannya pada Rabu (10/01/2024) siang.
Peningkatan jumlah KTP-el usia 17 tahun tersebut tidak lepas dari upaya jemput bola yang dilakukan oleh para petugas Dispendukcapil. Tecto menjelaskan bahwa lebih dari 50 sekolah SMA/SMK negeri dan swasta di Kabupaten Pasuruan menjadi sasaran dari kegiatan “Dukcapil Goes to School”. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan perekaman data pada pelajar yang akan berusia 17 tahun atau yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP.
“Kami bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Pasuruan dalam kegiatan ‘Dukcapil Goes to School’. Dan alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dengan antusiasme yang tinggi dari para pelajar,” tambahnya.
Tecto menegaskan bahwa pencetakan KTP-el untuk usia 17 tahun menjadi prioritas, sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta dan Palembang tahun lalu.
“Sebagai pemilih pemula, mereka harus dilayani terlebih dahulu dalam rangka pencetakan KTP pada usia 17 tahun, sesuai dengan arahan dari Kemendagri dan Dirjen Dukcapil,” tegasnya.