PURBALINGGA, RadarBangsa.co.id – Jumlah warga perantau yang masuk atau pulang ke Kabupaten Purbalingga terpantau ada peningkatan.
Catatan Dinas Perhubungan berdasarkan laporan tiap-tiap pos pantau yang ada di perbatasan, hingga Kamis (7/5/2020) tercatat sekitar 20.956 orang pemudik datang ke Purbalingga dengan menggunakan kendaraan sejumlah 7.104.
Kepala Dinas Perhubungan Yani Sutrisno membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, ada 9 pintu masuk ke Purbalingga, di pintu masuk tersebut, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan, Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga, Dinas Kesehatan dan beberapa Ormas membuat Posko untuk memantau serta memeriksa semua penumpang dan kendaraan yang masuk. “Kita mendirikan Pos Pantau di 9 titik pintu masuk Purbalingga, yakni di Karangreja, Kutabawa, Kalitinggar, Bukateja, Jompo, Kedungbenda, Terminal Purbalingga, Terminal Bukateja dan Terminal Bobotsari.” kata Yani.
Pada hari Rabu (6/5/2020) terpantau ada 596 orang yang pulang ke Purbalingga dengan menggunakan 200 kendaraan.
“Semua kami periksa kesehatannya, dipasang gelang identitas serta dicatat kemana tujuan dari para penumpang itu. Hal ini agar dapat ditindaklanjuti nantinya oleh wilayah atau desa tujuannya dan selanjutnya melaksanakan karantina mandiri di rumah,” jelasnya.
Selama satu pekan terakhir dari tanggal 1 sampai dengan 6 Mei 2020, sudah tercatat ada 2.683 orang yang masuk ke Purbalingga dengan menggunakan 1.140 kendaraan,” terangnya.
Sementara itu Bupati Purbalingga, Dandim 0702/Purbalingga bersama Forkompinda lainnya meninjau Pos Pantau Terpadu Operasi Ketupat Candi 2020. Tinjauan diawali dari Pos Pantau Karangreja, kemudian ke Kutabawa, Kalitinggar Padamara, Jompo, Kembangan Bukateja dan Posko Alun-alun Purbalingga, Kamis (7/5/2020).
Disampaikan Dandim 0702/Purbalingga saat mengikuti tinjauan ke Pos,” dengan adanya pemudik yang setiap hari datang ke Purbalingga, saya menghimbau kepada seluruh Tim Gugus tugas khususnya di tingkat desa untuk mengoptimalkan lapor warga. Pastikan pemudik didata dan diarahkan untuk memeriksakan kesehatan dan selanjutnya wajib melaksanakan karantina mandiri,” tuturnya.
Hal senada di tambahkan Bupati,” kalau Bapak ibu menjumpai ada orang dengan gelang identitas masih keluyuran di luar rumah, saya minta Tim Gugus Tugas dan masyarakat bertindak tegas. ODP yang masih berkeliaran di luar rumah, wajib diarahkan untuk dikarantina dan apabila membandel maka akan di karantina di Buper Munjulluhur atau Gedung Korpri,” tegas Bupati.
(Ari)