Kabupaten Sorong Tetap Pertahankan OPINI WTP Untuk yang ke-7 kalinya

SORONG, Radarbangsa.co.id – Telah di laksanakannya penandatanganan dan penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat, Arjuna Sakir, SE., MM atas LKPD Kabupaten Sorong kepada Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle, SH secara virtual, yang bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sorong. Selasa (30/06)

Pada sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI
memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sorong karena berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara 7x berturut – turut.

Bacaan Lainnya

Pemberian opini ini merupakan hasil dari tata kelola keuangan daerah yang menunjukan bahwa sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tentunya terjadi karena komitmen dan sinergi yang baik dari Pemda, DPRD dan BPK.

Akhir dari acara tersebut lewat wawancara, Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya untuk mempertahankan opini ini.

Bupati berharap semua ASN dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Visi dan Misinya dan bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku serta punya komitmen yang tinggi sehingga kedepannya mampu mempertahankan Opini WTP tersebut kembali.

“Opini yang dicapai merupakan motivasi dan semangat untuk bagaimana kita dapat bekerja dalam pengabdian kepada Bangsa, sehingga berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.” Jelas bupati

Penyerahan ini dilakukan kepada 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang berhasil mendapatkan Opini WTP berdasarkan LHP LKPD tahun 2019.

Turut hadir Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua I DPRD, Suwarji., Penjabat Sekda, Dr. Ari Wijayanti, SE.,M.Si., dan sejumlah Pejabat Tinggi Pratama.

(IL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *