TAKALAR, RadarBangsa.co.id – Capaian penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa, Kabupaten Takalar berhasil meraih peringkat ke 3 (tiga) di seluruh Indonesia dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Takalar H. Syamsari, S.Stp. MM., yang menerima penghargaan secara langsung dari Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, dan Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo, Kemendagri, di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Sambutan agenda penerimaan Award Kemendagri, Bupati Takalar menyampaikan, bahwa capaian yang merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar terkait tertib administrasi wilayah.
“Kami ucapan terima kasih kepada seluruh pemerintah Desa se Kabupaten Takalar atas komitmennya terhadap penyelesaian batas batas ini. Penyelesaian tapal batas Desa merupakan kesadaran tentang pentingnya batas administrasi desa dalam menjalankan pemerintahan di Desa”, kata H. Syamsari.
Dirinya menambahkan bahwa capaian yang diperoleh hari ini merupakan hasil kerja keras semua pihak sejak dua tahun lalu.
Selain penghargaan yang diperoleh, berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri terkait pemerintah kabupaten yang serius dalam melakukan percepatan penegasan batas desa.
Kabupaten Takalar berada pada urutan ke 3 (tiga) dari 7 Kabupaten di Indonesia yang telah menyelesaikan penetapan batas desa.
Bahkan, Takalar telah melaksanakan penegasan 76 batas desa Kabupaten Takalar sejak Tahun 2020 melalui Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2020 tentang penetapan dan penegasan batas Desa dan Kelurahan.