KENDAL,TV RadarBangsa – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Kendal untuk segera mempersiapkan persyaratan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Imbauan tersebut disampaikan dalam acara halal bihalal Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal yang digelar di Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Rabu (23/4/2025).
Bupati menegaskan bahwa program Koperasi Desa akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk membentuk 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, baik di tingkat desa maupun kelurahan.
“Penting bagi desa-desa di Kendal untuk segera bersiap. Ini adalah peluang besar bagi desa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujar Bupati.
Bupati Dyah juga menyampaikan bahwa seluruh biaya yang berkaitan dengan kebutuhan notaris akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten atau kota melalui pendanaan dari Bank Jateng. Dengan begitu, desa tidak perlu khawatir mengenai beban administratif awal.
Menanggapi hal itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurutnya, desa-desa di Kendal siap mengikuti arahan dan segera melengkapi berbagai persyaratan pembentukan koperasi.
“Kami optimistis Koperasi Desa Merah Putih ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan pembangunan desa. Koperasi ini juga tidak akan mengganggu eksistensi BumDes, selama kita memiliki SDM yang siap,” jelas Suyoto.
Tonton Youtobe TV RadarBangsa