Kadikbud NTB : Pemilihan Sekolah Melalui Aplikasi PPDB Harus Benar-benar Konsisten

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan

Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan

MATARAM, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA telah dimulai pertengahan bulan Juni 2023. Jalur pertama yang dibuka adalah jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

Dalam PPBD SMA, Dikbud NTB sangat menghawatirkan adanya permintaan dari para orang tua yang memaksakan anak-anaknya masuk ke sekolah favorit. Sebab, sebagaimana diketahui, jumlah siswa yang ingin melanjutkan ke SMA masih lebih banyak dibandingkan yang melanjutkan ke SMK setiap tahunnya.

Baca Juga  OJK Raih dua Medali dalam Kompetisi Global, Diadakan Contact Center World di Mataram

Selaku Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB, Dr. H. Aidy Furqan meminta agar para orang tua harus konsisten terhadap apa yang sudah dipilih melalui aplikasi PPDB.

“Pendaftaran akan dilakukan melalui online melalui aplikasi PPBD dengan mengisi formulir pemilihan sekolah, dan kami harapkan bisa konsisten dengan pilihan masing-masing, jika ada yang memaksakan, tentu harus ada dasarnya dahulu. Selama pilihannya tidak mengganggu aturan yang berlaku, tentu akan dipertimbangkan”. tegas Aidy

Baca Juga  Siswa SDN Unggulan I Sukodadi Raih Juara Bahasa Ingris Genius Competition 2022

PPDB SMA 2023 akan ada empat jalur penerimaan dan terbagi dalam tiga jadwal berbeda. Mulai dari jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, pendaftaran mulai tanggal 19 sampai 21 Juni 2023. Lalu, jalur prestasi yang mulai pendaftarannya tanggal 26 sampai 28 Juni 2023. Kemudian, jalur zonasi yang dimulai tanggal 3 sampai 5 Juli 2023.

Baca Juga  Sertijab Polsek Buduran, Kapolresta Sidoarjo : Penyegaran di Tubuh Korps Tribrata

“Kuota penerimaan masing-masing jalur tersebut berbeda-beda. Kuota jalur zonasi sebesar 60%, kuota jalur afirmasi 20%, kuota perpindahan orang tua 5%. Sedangkan, untuk jalur prestasi terbagi menjadi tiga, kuota prestasi akademik 6%, prestasi non akademik 5%, dan prestasi agama 4%,” tandasnya.

Berita Terkait

USM Lepas Tim Tenis Meja Ke Turnamen Rektor UGM Cup VI
Warga Bale Hinggil Resah Praktik Sewa Kamar Short Time Ajang Mesum dan Pencurian
Bupati Lamongan Resmi Lepas 12 Atlet untuk PON XXI
Serah Terima Bhabinkamtibmas Lama dan Baru Muktiharjo Kidul
Pegadaian Jakarta 2 Gelar Program Undian Emas dan Umrah
Yayasan MSP Gelar HUT RI ke 79 di Tawang Mas bagi sepatu dan sandal
RW 24 Peringati HUT Ke-79 RI, Gelar Pentas Seni dan Jalan Sehat
Khofifah Raih Anugerah di Dies Natalis Unesa Ke-60
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 09:15 WIB

USM Lepas Tim Tenis Meja Ke Turnamen Rektor UGM Cup VI

Senin, 9 September 2024 - 14:32 WIB

Warga Bale Hinggil Resah Praktik Sewa Kamar Short Time Ajang Mesum dan Pencurian

Jumat, 6 September 2024 - 14:08 WIB

Bupati Lamongan Resmi Lepas 12 Atlet untuk PON XXI

Selasa, 3 September 2024 - 13:49 WIB

Serah Terima Bhabinkamtibmas Lama dan Baru Muktiharjo Kidul

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:02 WIB

Pegadaian Jakarta 2 Gelar Program Undian Emas dan Umrah

Berita Terbaru