Kadis DLHK Sidoarjo Tidak Hadir, Komisi B : Rapat Ditunda

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Hearing Komisi B dengan  kadis DLHK ,Selasa (29/11)  (Foto : Radarbangsa)

Suasana Hearing Komisi B dengan kadis DLHK ,Selasa (29/11) (Foto : Radarbangsa)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Ditunda karena ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK), belum ada keputusan dalam rapat yang digelar Komisi B DPRD Sidoarjo, Rabu (29/11/2023)

“Rapatnya kami tunda ke rapat selanjutnya. Kalau sampai tiga kali tidak hadir pasti ada sanksi. Kami mohon maaf kepada yang hadir,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Adhy Samsetyo yang memimpin rapat tersebut.

Meski begitu, ia masih menyempatkan diri menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan pengelolaan sampah di Kota Delta kepada pengurus DPC Gerakan Pekerja Bersih Seluruh Indonesia (Gapeksi) Sidoarjo.

Baca Juga  Rangkaian Harkopnas ke 76 di Lamongan, ada Lomba Panduan Suara

Ketua DPC Gapeksi Sidoarjo Hadi Sampurno mengatakan, ini yang menjadi obyek pengaduannya adalah terbitnya Perbup Sidoarjo nomer 116 dan 117 tentang pedoman perhitungan pengelolaan persampahan serta tarif layanan TPA Jabon.

Ia menjelaskan, instrumen hukum yang ditandatangani Bupati Sidoarjo sangat memberatkan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Khususnya mengenai kenaikan standar biaya pembuangan sampah menjadi Rp 25.000 – Rp 35.000/KK/bulan.

“Padahal, pada aturan sebelumnya, tarif dasar pajak hanya Rp 2.000/keluarga/bulan. Minimal maksimal Rp 10.000. Kalau dibandingkan daerah lain, biayanya cuma segitu saja,” ucapnya.

Baca Juga  Jerry Massie, Soroti Anggaran jadi - jadian di ABPD DKI Jakarta

Yang lebih meresahkan masyarakat adalah tarif jasa pengolahan TPA Jabon tidak lagi dihitung berdasarkan frekuensi truk pengangkut sampah, melainkan berdasarkan tonase muatan yang diangkut.

Hadi yang juga Koordinator Pengelola TPST Kecamatan Situajo menambahkan, pemberlakuan Perbup 116 pasti membuat biaya pembuangan sampah rupiah yang ditanggung masyarakat akan meningkat Berlipat dibandingkan biasanya.

“Di luar itu, kalaupun ada pemilahan sampah di TPST, keuntungan pengusaha pengangkut sampah pasti akan turun drastis,” ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta Bupati membatalkan Peraturan Bupati tersebut.

Menurut dia, Bupati Situ Ajo berjanji akan mengkaji ulang penerapan kedua perda tersebut saat aksi unjuk rasa pengelola gabungan TPST pada Mei tahun lalu. “Faktanya, masih dilaksanakan, keluh Hardy.

Baca Juga  Moslem Fashion Style 2020, Festival Fashion Muslim Terbesar & Terlengkap di Bulan Mei Nanti

Penjelasan tersebut didukung oleh Ketua DPP Gapeksi, Dimas Yemahura yang hadir dalam acara tersebut. Ia mengatakan, sebaiknya Pemkab Sidoarjo melibatkan organisasinya sebelum menetapkan peraturan baru mengenai pengelolaan sampah dan tarif pengangkutan.

“Kenapa kita tidak ikut campur? Apalagi kenaikan tarif tol dan pengangkutan sampah tinggi. Karena itu mereka menolak Perbup itu,” kata pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Berita Terkait

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo
H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 07:49 WIB

H Subandi, Calon Bupati Sidoarjo Nomer Urut 01, Merangkul Masyarakat untuk Mendengar Aspirasi di Cafe Ekopilogi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB