Kadis DLHK Sidoarjo Tidak Hadir, Komisi B : Rapat Ditunda

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Hearing Komisi B dengan  kadis DLHK ,Selasa (29/11)  (Foto : Radarbangsa)

Suasana Hearing Komisi B dengan kadis DLHK ,Selasa (29/11) (Foto : Radarbangsa)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Ditunda karena ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan (DLHK), belum ada keputusan dalam rapat yang digelar Komisi B DPRD Sidoarjo, Rabu (29/11/2023)

“Rapatnya kami tunda ke rapat selanjutnya. Kalau sampai tiga kali tidak hadir pasti ada sanksi. Kami mohon maaf kepada yang hadir,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Adhy Samsetyo yang memimpin rapat tersebut.

Meski begitu, ia masih menyempatkan diri menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan pengelolaan sampah di Kota Delta kepada pengurus DPC Gerakan Pekerja Bersih Seluruh Indonesia (Gapeksi) Sidoarjo.

Ketua DPC Gapeksi Sidoarjo Hadi Sampurno mengatakan, ini yang menjadi obyek pengaduannya adalah terbitnya Perbup Sidoarjo nomer 116 dan 117 tentang pedoman perhitungan pengelolaan persampahan serta tarif layanan TPA Jabon.

Ia menjelaskan, instrumen hukum yang ditandatangani Bupati Sidoarjo sangat memberatkan pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Khususnya mengenai kenaikan standar biaya pembuangan sampah menjadi Rp 25.000 – Rp 35.000/KK/bulan.

“Padahal, pada aturan sebelumnya, tarif dasar pajak hanya Rp 2.000/keluarga/bulan. Minimal maksimal Rp 10.000. Kalau dibandingkan daerah lain, biayanya cuma segitu saja,” ucapnya.

Yang lebih meresahkan masyarakat adalah tarif jasa pengolahan TPA Jabon tidak lagi dihitung berdasarkan frekuensi truk pengangkut sampah, melainkan berdasarkan tonase muatan yang diangkut.

Hadi yang juga Koordinator Pengelola TPST Kecamatan Situajo menambahkan, pemberlakuan Perbup 116 pasti membuat biaya pembuangan sampah rupiah yang ditanggung masyarakat akan meningkat Berlipat dibandingkan biasanya.

“Di luar itu, kalaupun ada pemilahan sampah di TPST, keuntungan pengusaha pengangkut sampah pasti akan turun drastis,” ujarnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta Bupati membatalkan Peraturan Bupati tersebut.

Menurut dia, Bupati Situ Ajo berjanji akan mengkaji ulang penerapan kedua perda tersebut saat aksi unjuk rasa pengelola gabungan TPST pada Mei tahun lalu. “Faktanya, masih dilaksanakan, keluh Hardy.

Penjelasan tersebut didukung oleh Ketua DPP Gapeksi, Dimas Yemahura yang hadir dalam acara tersebut. Ia mengatakan, sebaiknya Pemkab Sidoarjo melibatkan organisasinya sebelum menetapkan peraturan baru mengenai pengelolaan sampah dan tarif pengangkutan.

“Kenapa kita tidak ikut campur? Apalagi kenaikan tarif tol dan pengangkutan sampah tinggi. Karena itu mereka menolak Perbup itu,” kata pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengacara tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I
Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran
Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 04:38 WIB

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 November 2024 - 04:26 WIB

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB