SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Mardi Santoso, memimpin pengarahan kepada seluruh staf pada hari pertama bertugas, Senin, 20 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi 13 program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dengan fokus utama pada pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam lapas.
Dalam arahannya, Mardi Santoso menyampaikan bahwa seluruh pegawai harus bersatu dan bekerja keras demi mewujudkan lapas yang bebas dari peredaran narkoba dan HP. Ia menargetkan pencapaian tersebut dalam waktu 100 hari.
“Saya mengajak kita semua bersinergi, berkomitmen penuh, dan bekerja solid. Mulai hari ini, mari kita fokus bersama mencapai target 100 hari untuk mewujudkan Lapas Semarang bebas dari narkoba dan HP (Zero Halinar),” ungkapnya dengan penuh semangat.
Mardi menekankan bahwa keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas di lingkungan lapas. Ia juga menegaskan sikap tegas terhadap siapa saja yang tidak berkomitmen dalam pencapaian target tersebut.
“Lapas harus bersih dari narkoba, HP, dan pungli. Jika ada pegawai yang tidak setuju atau tidak mau berada dalam barisan ini, silakan mengundurkan diri. Jangan sampai ada yang menghalangi langkah baik ini,” katanya dengan tegas.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural eselon III dan IV serta para staf Lapas Kelas I Semarang. Dalam kesempatan itu, Mardi juga mengatakan bahwa kesiapsiagaan petugas sangat penting untuk menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkotika di dalam lapas.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan tertib,” tutupnya dengan optimisme.
Dengan adanya komitmen dan dukungan penuh dari seluruh jajaran, Lapas Kelas I Semarang diharapkan dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penulis : Hosea
Editor : Bandi