LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menerjunkan timnya untuk melakukan survey lapangan di Kali Asinan Kecamatan Brondong pada Selasa 18 Mei 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BBWSBS Agus Rudyantosaat menemui Bupati Yuhronur Efendi di Ruang Bupati Lamongan, Rabu (19/05).
Disampaikan olehnya, bahwa dari kemarin bahkan sampaihari ini masih dilakukan survey lapangan di Kali Asinanuntuk dilakukan review desai Break Water di PPN Brondongyang telah dibbangun sejak tahun 2014 tersebut.
“Jadi sampai dengan hari ini survey masih dilakaukan. Surveidilakukan untuk mengukur ketinggian gelombang, arusgelombang dan sampel sedimentasi yang mengendap pada kolam tambat labuh PPN Brondong. Hasil survey ini nantinyadigunakan sebagai review apa yang akan dilakukanmendatang,” ungkap Agus Rudyanto.
Menurutnya pengukuran arus dan ketinggian gelombang akanmenjadi dasar data pembangunan Break Water selanjutnya. Sedangkan sampel sedimen yang mengendap akan bisa melihat potensi sedimen darimana yang mengendap apakahdari sungai atau arus gelombang.
Hal tersebut disambut baik oleh Bupati Yuhronur yang saat itudidampingi oleh Kepala Bappeda dan Plt Kepala PU SDA Lamongan.
Menurut Bupati Yuhronur hal ini memang harus dilakukan karenaluapan Kali Asinan ini merupakan banjir rutin tahunan di pintura yang menghambat operasional armada kapal nelayandan aktivitas kenelayanan masyarakat pintura.
“Luapan Kali Asinan ini membuat aliran tidak lancer dikarenakan terjadi pendangkalan, sampah kapal serta aliransungai yang berbelok pada muara sungai menghambat lajualiran sungai,” jelas Bupati.
Oleh karena itu Bupati Lamongan mengirimkan surat kepadaKementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untukmendukung pengerukan Kolam Tambat Labuh PPN Brondong, Normalisasi pada Muara Kali Asinan, Pembangunan Break Water serta Pendangkalan dan peninggian lampu mercusuar.
Hal ini menurut Bupati Yuhronur juga sesuai dengan aduanmasyarakat yang diterima selama ini. Bupati Lamongan berharap, persoalan ini segera dapat diselesaikan dengan bantuanKementrian PUPR sehingga masyarakat khususnya nelayandapat beraktivitas sedia kala.
(iful)