LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Tikung untuk tahun pelajaran 2024-2025 dimulai dengan serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru. Pada hari Selasa (16/07) pagi, pukul 07.00 WIB, lapangan SMP Negeri 1 Tikung, Kabupaten Lamongan, menjadi saksi sosialisasi yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Tikung, IPTU Sono, SH., tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Kanit Reskrim Polsek Tikung, IPTU Sono, SH., dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
“Pendidikan tentang bahaya narkotika harus dimulai sejak dini di lingkungan sekolah. Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya dengan tegas.
Beliau menambahkan bahwa peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan ini.
“Dan saya mengajak seluruh komponen masyarakat, termasuk orang tua, untuk ikut serta aktif dalam mengawasi dan mendidik anak-anak kita agar terhindar dari bahaya narkotika,” tambah IPTU Sono.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMP Negeri 1 Tikung, Drs. H. Supadi, M.Pd., turut menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan MPLS tahun ini.
“MPLS bukan hanya tentang mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga tentang mempersiapkan mental dan karakter siswa-siswi baru untuk menghadapi tantangan pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih luas,” tuturnya.
Beliau menambahkan bahwa pihak sekolah sangat mendukung upaya Polsek Tikung dalam sosialisasi P4GN dan pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. “Kami berharap dengan kerjasama yang baik antara sekolah, polisi, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi semua siswa,” ungkap H. Supadi.