Kapolda Jateng : Korban Pencabulan Oleh Guru kepada Siswi SMP di Batang Lebih 20 Orang

- Redaksi

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat kunjungan ke polres Batang dan menemui guru yang diduga pelaku pencabulan ( IST/RadarBangsa)

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat kunjungan ke polres Batang dan menemui guru yang diduga pelaku pencabulan ( IST/RadarBangsa)

BATANG, RadarBangsa.co.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan perhatian besar terhadap kasus dugaan pencabulan yang dialami belasan siswi sebuah SMP di Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang. Untuk itu, dirinya mengatakan telah membentuk tim trauma healing untuk membantu menangani kondisi mental para siswi tersebut.

Kapolda menyampaikan hal itu saat melaksanakan kunjungan di Mapolres Batang guna asistensi penanganan kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap murid-muridnya tersebut pada Jumat, (2/9) pagi.

Baca Juga  Promosikan Bisnis Judi di Akun Instagramnya, Seorang Selebgram Ditangkap Jajaran Polda Jateng

“Kita bentuk tim bahkan besok sudah mulai bergerak,” ujar Kapolda saat door stop di depan media.

Dalam tim yang akan dibentuk, lanjutnya, kepolisian juga akan menggandeng berbagai pihak seperti MUI, Dinas Pendidikan, dan KPAI untuk melakukan pendampingan baik siswi maupun orang tua dari para korban pencabulan.

Baca Juga  Polda Jateng Ungkap Percetakan Uang Palsu di Sukoharjo, Amankan Barang Bukti Upal Senilai Rp. 1,26 Miliar

Dirinya juga menyampaikan penanganan kasus tersebut masih terus didalami dan dilakukan dengan hati-hati. Hal itu karena siswi yang korban pecabulan terbilang cukup banyak.

Baca Juga  Polda Riau Berhasil Ungkap kasus Perdagangan Kulit dan Organ Harimau Sumatera di Indragiri Hulu

Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah korban mencapai lebih dari 20 siswi.

“Karena yang menjadi korban adalah anak – anak kita, (penanganannya) step by step tidak boleh grusa grusu terkait dengan pembuktian. Tapi yang lebih utama adalah upaya preventif kepada korban maupun keluarga korban”, pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB