DEMAK, RadarBangsa.co.id – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan penghargaan kepada personel Polres Demak yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas.
“Jumlah personel yang kami beri penghargaan sebanyak 31 personel, di antaranya Kasat Lantas AKP Fandi Setiawan beserta empat anggota lainnya berhasil dalam ungkap kasus kejahatan lalu lintas kendaraan over dimensi dan over loading kendaraan truck di jalan Soekarno Hatta, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak,” kata Kapolres AKBP Budi Adhy Buono, Selasa (12/4/2022).
Selanjutnya, Kanit II Satresnarkoba Ipda Yusup beserta 14 anggota lainnya mendapatkan penghargaan ungkap kasus penyalahgunaan psikotropika jenis sabu – sabu seberat 17 gram di Kabupaten Demak. Selain itu, Aiptu Suwartono mendapat penghargaan pemberkasan terbanyak dimana kasus yang ditangani berpotensi terjadinya konflik masyarakat.
“Sementara, Kanit Reskrim Polsek Mranggen Ipda Ahmad Nurkholis beserta enam anggota lainnya berprestasi dalam ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen,” jelasnya.
Selanjutnya, Baur Provos Seksi Propam Polres Demak, Bripka Suparyadi beserta dua anggota lainnya berprestasi dalam pemberkasan perkara tercepat di Unit Provos.
Budi mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah memberikan kontribusi baik kepada institusi Polri khususnya di Polres Demak. Kiranya hal tersebut dapat memicu motivasi kepada personel lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas.
“Dengan dilaksanakan pemberian penghargaan bagi anggota yang berprestasi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai Kapolres Demak, dia mengaku akan memberikan penghargaan dan juga hukuman kepada jajarannya.
Lanjutnya, ini termasuk dalam program sebagai seorang pimpinan di institusi penegak hukum.
“Terima kasih kepada anggota yang berprestasi dalam tugas. Ini adalah program Kapolri, di mana jajaran Kepolisian akan konsisten menerapkan reward bagi yang berprestasi dan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” pungkasnya.