LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Wakapolres Lamongan dan Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, melaksanakan pengecekan di beberapa satuan pelayanan masyarakat. Pengecekan dilakukan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Gedung Satpas SIM, dan Kantor Layanan Samsat Kabupaten Lamongan,pada Sabtu (28/12).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas pendukung agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kapolres Lamongan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kesiapan personel hingga kondisi sarana dan prasarana yang digunakan.
Kapolres memberikan arahan kepada petugas di lokasi-lokasi tersebut untuk selalu mengedepankan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Beliau juga memastikan fasilitas pelayanan memenuhi standar dan berfungsi dengan baik untuk mendukung kelancaran administrasi serta kenyamanan masyarakat.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita harus memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Setiap petugas harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab agar masyarakat merasa puas dan mendapatkan pelayanan maksimal,” ujar AKBP Bobby.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi antar petugas dan memastikan fasilitas seperti ruang tunggu, sistem antrean, dan perangkat pendukung lainnya dalam kondisi optimal. Evaluasi juga mencakup kenyamanan ruang pelayanan dan efisiensi sistem antrean guna mendukung kelancaran proses administrasi.
Kapolres berharap melalui pengecekan ini, layanan publik di Polres Lamongan dapat berjalan optimal. “Dengan kesiapan personel dan fasilitas yang memadai, masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian di Polres Lamongan diharapkan bisa memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin