LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polres Lamongan yang terbukti melanggar hukum. Pernyataan ini disampaikan menyikapi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Babat terhadap empat orang yang diduga terlibat kasus tindak pidana narkoba.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran, personel tersebut akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Bobby, Sabtu (14/12).
Sebagai langkah awal, Kapolres Lamongan telah memerintahkan Propam Polres Lamongan Polda Jatim untuk segera menyelidiki dan memeriksa kasus tersebut. Proses penyelidikan dijanjikan berlangsung secara transparan dan profesional.
“Sudah saya perintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Bila terbukti bersalah, sekali lagi saya tegaskan, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Bobby.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polri di wilayah hukum Polres Lamongan untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak ada toleransi untuk perilaku yang mencoreng nama baik institusi. Menjaga kepercayaan masyarakat adalah yang utama dan harga mati,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Bobby menyebut bahwa kasus dugaan pelanggaran oleh oknum Polsek Babat masih dalam tahap pendalaman. Ia meminta publik untuk turut mengawasi kinerja polisi dan tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran.
“Agar masyarakat tidak perlu takut melaporkan, jika mengetahui atau bahkan mengalami sendiri adanya oknum anggota kami yang bertindak di luar tugas dan fungsinya. Pasti akan segera kami tindaklanjuti,” tutup AKBP Bobby.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin