TRENGGALEK, RadarBangsa.co.id – Kepala Kepolisian Resor Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., beserta sejumlah pejabat utama Polres Trenggalek, menyambut hangat kunjungan kerja Kepala Administratur Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Trenggalek, Miswanto, S. Hut., M.H., di Mapolres Trenggalek, pada Selasa (29/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ridwan memperkenalkan diri sebagai Kapolres Trenggalek yang baru, sekaligus menyampaikan sejumlah rencana dan langkah progresif yang akan dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Trenggalek.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan dukungan dari semua pihak, termasuk jajaran Perhutani,” ujar AKBP Ridwan.
Kapolres Trenggalek menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Trenggalek merupakan kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan Perhutani. Hal ini menuntut perhatian bersama terkait potensi kerawanan seperti illegal logging, perusakan kawasan hutan lindung, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan.
“Untuk itu, diperlukan kerja sama yang intensif antara Perhutani dan Kepolisian, khususnya dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan kehutanan. Polres Trenggalek berkomitmen untuk selalu siap mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Trenggalek,” lanjutnya.
Sinergitas antara Polres Trenggalek dan Perhutani, menurutnya, tidak hanya terjalin di tingkat Polres, tetapi juga diperluas hingga ke tingkat Polsek dan Bhabinkamtibmas. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan fungsi utama hutan sebagai kawasan konservasi dan produksi terbatas, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal melalui kegiatan wisata berbasis alam.
Senada dengan itu, Kepala KPH Miswanto menyatakan bahwa sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam upaya menjaga sumber daya alam, terutama kawasan hutan yang merupakan aset negara dan warisan yang harus dilestarikan untuk generasi mendatang.
“Perhutani siap mendukung berbagai upaya Kepolisian di lapangan, termasuk dalam hal berbagi informasi, patroli gabungan, serta penanganan cepat terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pengrusakan hutan atau pencurian hasil hutan,” ujar Miswanto.
Penulis : Ardi
Editor : Zainul Arifin