LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, SE.,MH, beserta anggotanya melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah perbatasan Tikung-Kembangbahu, Tikung-Lamongan Kota, dan Tikung-Sarirejo, Sabtu malam (11/05) pukul 22.30 WIB.
Patroli ini diinisiasi dengan tujuan memantau situasi Kamtibmas dan mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Tikung. Selain itu, kegiatan patroli juga bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan balap liar, penggunaan knalpot brong, peredaran miras, serta segala aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Iptu Tulus Haryanto, SE.,MH, menyatakan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tikung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.
“Kami terus berupaya untuk hadir secara aktif di lapangan guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan patroli, Iptu Tulus menegaskan bahwa anggota Polsek Tikung melakukan pengecekan secara intensif terhadap setiap kendaraan yang melintas di wilayah perbatasan.
“Kita melakukan pemeriksaan terhadap identitas pengendara dan barang bawaannya guna memastikan tidak adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iptu Tulus menegaskan bahwa anggota Polsek Tikung siap bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Dan kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran,” pungkasnya.