LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Tikung melaksanakan kegiatan Cooling System bersama Forkopimcam Tikung di Balai Desa Bakalanpule pada Kamis, (31/10/2024). Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri oleh tokoh agama, aparat keamanan, dan sejumlah pejabat kecamatan yang mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap berita hoaks yang sering tersebar di media sosial.
Kapolsek Tikung, IPTU Tulus Haryanto, S.E., M.H., dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama masa kampanye hingga pelaksanaan Pilkada.
“Kami dari Polsek Tikung berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh agama, dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Pilkada ini harus menjadi ajang demokrasi yang damai dan bebas dari pengaruh berita bohong atau hoaks,” ujarnya.
IPTU Tulus juga menjelaskan bahaya hoaks bagi kerukunan warga di Tikung, khususnya menjelang Pilkada yang rentan dengan isu-isu yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.
“Berita-berita yang tidak jelas kebenarannya hanya akan memecah belah persatuan kita. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar,” ungkapnya.
“Periksa dulu kebenaran setiap informasi yang diterima, jangan sampai kita justru melanggar hukum karena tindakan gegabah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Tikung, Sujirman Sholeh, S.E., M.M., menambahkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menahan diri dari menyebarkan berita yang belum diverifikasi.
“Kami berharap tokoh-tokoh agama, yang memiliki peran penting di masyarakat, dapat membantu mengedukasi warga untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang tersebar, terutama yang berpotensi memecah belah,” tambahnya.
Sujirman juga menyampaikan harapannya agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak keamanan untuk memastikan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada.
“Mari kita jaga keamanan desa kita ini bersama-sama. Sedikit saja informasi yang mencurigakan, mohon segera disampaikan kepada kami,” harapnya.
Sukisno, Kepala Desa Bakalanpule, turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya hoaks.
“Peran serta masyarakat, terutama para tokoh agama, sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kita semua tidak ingin ada perselisihan hanya karena isu yang belum tentu benar,” ungkapnya.
Sukisno juga menegaskan bahwa menjaga ketertiban desa bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus saling bekerja sama dan mengingatkan satu sama lain agar selalu berhati-hati dengan informasi yang diterima,” tutupnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini, Kapolsek Tikung bersama Komandan Koramil Tikung dan Forkopimcam memberikan sosialisasi kepada H. San, salah satu tokoh agama setempat, yang dilangsungkan di warung kopi Desa Bakalanpule. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para tokoh agama mengenai pentingnya menyaring informasi yang diterima, khususnya yang tersebar di media sosial.
“Sebagai tokoh agama yang dekat dengan masyarakat, kami harap bisa membantu menyebarluaskan informasi yang benar dan menenangkan masyarakat apabila ada isu-isu yang belum jelas kebenarannya,” ujar IPTU Tulus.
Selain itu, ia juga mengingatkan untuk senantiasa menyikapi pemberitaan dengan arif dan bijaksana.
“Banyak informasi yang beredar di media sosial saat ini yang belum tentu benar, jangan sampai kita ikut menyebarkan atau bereaksi berlebihan tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu,” tambahnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya Kapolsek Tikung dan jajaran Forkopimcam untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif menjelang Pilkada 2024.
“Kami akan terus berupaya agar wilayah Tikung tetap aman dan nyaman bagi semua warga. Apabila ada informasi yang mengkhawatirkan, sekecil apapun, mohon segera laporkan agar kita bisa cepat bertindak,” tegas IPTU Tulus di akhir pernyataannya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin