BONDOWOSO, Radarbangsa.co.id – Sebanyak 533 orang Kecamatan Wringin dan 724 orang Kecamatan Curahdami Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bondowoso.
Warga dua Kecamatan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023.
Lokasi penyaluran bertempat di balai Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso.
Acara dihadiri langsung Pj. Bupati Bondowoso Drs. Bambang Soekwanto Darmonagoro, MM, Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Tanuri, Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, S.H, S.I.K, M.I.K., dan Pj. Sekda Bondowoso Haeriyah Yuliati, S.Sos., serta Muspika, Kamis (21/12/2023).
Bupati Bondowoso didampingi Ketua DPRD, Kapolres, Kasdim 0822, Sekda Bondowoso, Kalaksa BPD, dan Kepala Bank Jatim Cabang, meninjau langsung proses penyaluran BLT.
Ditempat yang sama Kasdim 0822 Bondowoso mengatakan, Dengan berbagai macam kebutuhan masyarakat saat ini, Pemkab. Bondowoso akan mengevaluasi program bantuan tersebut agar tepat sasaran dan tepat guna.
“Tujuan akhirnya untuk membangun kemandirian masyarakat agar selalu survive,”tukasnya.
Dana alokasi DBHCHT Kabupaten Bondowoso tidak hanya disalurkan untuk BLT saja, namun juga untuk pembangunan infrastruktur dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Karena alokasi dana DBHCHT ini tujuannya juga untuk menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Mayor Inf Tanuri menyebutkan, BLT DBHCHT disalurkan untuk memulihkan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat miskin lainnya.
“Masing- masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300.000. BLT DBHCHT disalurkan kepada buruh pabrik, buruh tani, dan masyarakat miskin lainnya,” pungkasnya.