SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Acara Hotman Paris 911 di Super Club Surabaya, Sabtu (24/9/2022) menyedot perhatian masyarakat pencari keadilan. Tak hanya dari Kota Surabaya saja, masyarakat pencari keadilan yang ingin berkonsultasi soal hukum secara langsung dengan Hotman Paris juga berasal dari luar kota bahkan luar pulau.
Seperti yang dilakukan oleh L, wanita berusia 30 tahunan asal Jakarta ini menyempatkan diri datang ke acara Hotman Paris 911 tersebut untuk mengadukan kasus pemerkosaan yang ia alami dan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 2 April 2022.
“Saya korban kejahatan seksual yang dilakukan Mr. K, Warga Negara Asing (WNA) China sewaktu berkunjung di apartemennya tanggal 27 Juli 2022. Perlu keberanian untuk melaporkan kasus pemerkosaan,” ungkap L kepada Hotman Paris.
Namun, L terkejut dan tidak habis pikir, karena ternyata Laporan Polisi yang ia buat tersebut dihentikan penyelidikannya oleh Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada tanggal 29 Juli 2022.
“Padahal sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan kasus saya naik ke Penyidikan. Saya ingin kasus saya dibuka kembali,” pintanya.
Akibat perbuatan Mr K itu, menurut L tak hanya mengakibatkan luka pada kemaluannya saja, tetapi hasil konseling menyebutkan dia mengalami gejala trauma, menyalahkan diri dan psikosomatis (gejala fisik akibat pikiran dan emosi).
“Saya merasa menjadi wanita yang tak berguna lagi,” ujarnya lirih.
Menanggapi pengaduan L itu, Hotman Paris langsung menyenggol Dirreskrimum Polda Metro Jaya agar memberikan perhatian terhadap kasus pemerkosaan yang dialami L tersebut.
Hotman Paris mempertanyakan bagaimana kelanjutan dari kasusnya yang masih belum pasti, apakah memang penyelidikan dihentikan ataukah memang naik ke penyidikan.
“Kepada Bapak Dirreskrimum Polda Metro Jaya untuk memanggil si pelapor ini untuk memberikan informasi terakhir apakah kasusnya dihentikan atau seperti apa,” pungkas Advokat kondang ini.