Kasus Dugaan Pengelapan Uang Oleh Oknum Marketing Dealer Motor di Lamongan, Pelaku Jadi Buron

- Redaksi

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum dealer Eka Karunia Motor, Ahmad Umar Buwang .SH

Kuasa Hukum dealer Eka Karunia Motor, Ahmad Umar Buwang .SH

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Hingga saat ini kasus dugaan pengelapan uang puluhan costumer  yang dilakukan salah satu oknum sales  dealer Eka Karunia Motor Lamongan, belum ada titik terang

Oknum sales marketing dealer Eka Karunia yang diduga melakukan penggelapan uang milik costumer saat ini belum ditemukan keberadaannya.

“Atas segala perbuatan yang sudah dilakukannya, diharapkan ada punya itikad baik dari yang bersangkutan untuk sepenuhnya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kuasa Hukum dealer Eka Karunia Motor, Ahmad Umar Buwang mengatakan.

Baca Juga  Pengentasan Kemiskinan di Lamongan Melalui Program Unggulan Baznas

Disampaikan oleh Buwang, Jumat (12/11/2021), costumer yang juga sebagai korban kasus penipuan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum marketing Sugi Bowo, banyak yang sudah melaporkan ke Polres Lamongan.

“Klien saya juga sudah berusaha melakukan pendekatan dengan pihak keluarga. Agar mengembalikan kerugian uang itu dengan menjual semua aset-aset yang dimilikinya.

Selain itu, pihaknya juga sudah membuka ruang selebar-lebarnya kepada para korban yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut untuk melaporkan perkara ini kepada pihak penegak hukum,” tutup Buwang.

Baca Juga  Reysa Yeni Fontiana, Cantik-Cantik Tukang Tipu

Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo berkaitan dengan persoalan tersebut diatas.

“Untuk melindungi konsumen atau diri sendiri pasca transaksi agar tidak kecewa di kemudian hari. Karena costnya lebih besar mengurus pemulihan kerugian yang sudah terjadi.

Selain itu, kata dia, teliti jaminan pembayarannya aman atau tidak, teliti garansi kendaraannya ada jaminan garansinya atau tidak, dan teliti yang lainnya juga.

Baca Juga  Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Selaku Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Said Sutomo juga berpesan, untuk para costumer agar teliti sebelum membeli dan waspada sebelum terperdaya.

“Iya, intinya memang begitu, teliti legalitas perusahannya legal apa tidak, teliti manajemennya terpercaya atau tidak. Teliti SDM karyawannya, berintegritas dan bisa dipercaya atau tidak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB