LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Hingga saat ini kasus dugaan pengelapan uang puluhan costumer yang dilakukan salah satu oknum sales dealer Eka Karunia Motor Lamongan, belum ada titik terang
Oknum sales marketing dealer Eka Karunia yang diduga melakukan penggelapan uang milik costumer saat ini belum ditemukan keberadaannya.
“Atas segala perbuatan yang sudah dilakukannya, diharapkan ada punya itikad baik dari yang bersangkutan untuk sepenuhnya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kuasa Hukum dealer Eka Karunia Motor, Ahmad Umar Buwang mengatakan.
Disampaikan oleh Buwang, Jumat (12/11/2021), costumer yang juga sebagai korban kasus penipuan dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum marketing Sugi Bowo, banyak yang sudah melaporkan ke Polres Lamongan.
“Klien saya juga sudah berusaha melakukan pendekatan dengan pihak keluarga. Agar mengembalikan kerugian uang itu dengan menjual semua aset-aset yang dimilikinya.
Selain itu, pihaknya juga sudah membuka ruang selebar-lebarnya kepada para korban yang merasa dirugikan oleh oknum tersebut untuk melaporkan perkara ini kepada pihak penegak hukum,” tutup Buwang.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur Said Sutomo berkaitan dengan persoalan tersebut diatas.
“Untuk melindungi konsumen atau diri sendiri pasca transaksi agar tidak kecewa di kemudian hari. Karena costnya lebih besar mengurus pemulihan kerugian yang sudah terjadi.
Selain itu, kata dia, teliti jaminan pembayarannya aman atau tidak, teliti garansi kendaraannya ada jaminan garansinya atau tidak, dan teliti yang lainnya juga.
Selaku Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Said Sutomo juga berpesan, untuk para costumer agar teliti sebelum membeli dan waspada sebelum terperdaya.
“Iya, intinya memang begitu, teliti legalitas perusahannya legal apa tidak, teliti manajemennya terpercaya atau tidak. Teliti SDM karyawannya, berintegritas dan bisa dipercaya atau tidak,” pungkasnya.