Kasus Eks Anggota Polhut Meru Betirim, Polda Jatim Membuka Kembali

- Redaksi

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi eks Anggota Polhut Metu Betiri, DD tembak mati Aris Samba

Ilustrasi eks Anggota Polhut Metu Betiri, DD tembak mati Aris Samba

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Polda Jatim diketahui membuka kembali kasus dugaan Unlawful Killing (pembunuhan di luar proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum) eks Anggota Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) inisial DD yang menembak mati Aris Samba, terduga pelaku pembalakan liar dimana kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian sejak tanggal 3 Oktober 2019 silam.

“Mursid Efendi (saksi pelapor sekaligus kakak kandung korban Aris Samba) menerima surat panggilan sebagai saksi pada tanggal 1 Desember 2023 sekaligus SP2HP-2 dari Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim,” ungkap Eveline, perwakilan keluarga korban Aris Samba kepada Wartawan, Jumat (01/12/2023).

Baca Juga  Pj Gubernur Adhy Hadiri Jamuan Malam di Kapal Perang India

Namun, Eveline menjelaskan Mursid Efendi tidak bisa hadir memenuhi panggilan tersebut karena suratnya baru diterima pada tanggal 1 Desember 2023, berbarengan dengan jadwal pemeriksaan hari ini.

“Saya sudah menghubungi Kompol Soekris Trihartoni, Penyidik yang menangani perkara ini untuk meminta penundaan jadwal pemeriksaan dan beliau mengatakan akan dijadwalkan ulang,” terangnya.

Ia juga meminta kebijakan Penyidik terkait keberatan dari pihak Mursid Efendi diperiksa di Polda Jatim Surabaya karena terkendala soal biaya.

“Harap maklum, Pak Mursid di Jember ini hanya buruh tani serabutan yang buat makan sehari-hari saja masih susah. Kemarin-kemarin buat wira-wiri ke Polda Jatim bingung cari sangunya,” bebernya.

Baca Juga  Dua Pekerja Proyek di Surabaya Tertimbun Tumpukan tanah

Terpisah, Advokat Alananto mengatakan secara formil pihaknya masih menjadi Kuasa Hukum dari keluarga Almarhum Aris Samba.

“Terkait pemanggilan dari Polda Jatim, akan kami konfirmasi lebih lanjut dengan keluarga korban,” pungkas Alan, panggilan karibnya, kepada awak media, Minggu (03/12/2023).

Sedangkan SP2HP-2 (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 27 November 2023 yang diterima oleh Mursid Efendi itu diantaranya menjelaskan bila sudah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/1096/XI/RES 1.7./2023/Ditreskrimum tanggal 28 November 2023.

Baca Juga  Diskusi Santai KI dan Ombudsman di PWI Jatim, Bahas Program Bersinergi

Selain itu, SP2HP yang ditandatangani oleh Kasubdit I TP Kamneg, AKBP Toni Kasmiri tersebut juga menerangkan Penyidik telah mengambil langkah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan 15 (lima belas) orang saksi dan melakukan penyitaan barang bukti terkait perkara.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Penyidik adalah memaksimalkan proses penyidikan berupa permintaan keterangan saksi-saksi dan melakukan penyitaan barang bukti,” begitu salah satu bunyi SP2HP tersebut.

Penyidik dalam perkara ini menerapkan Pasal 338 KUHAP tentang pembunuhan subsider Pasal 359 KUHAP tentang Kealpaan yang menyebabkan kematian orang lain. (FYW)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB