Kasus Hukum Sentra Kuliner Sukodadi ‘SKS’ Lamongan Belum Usai, Pemilik Stand Mberook Stand di Komersilkan Pihak Lain

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus dugaan korupsi Sentra Kuliner Sukodadi dan kegiatan pasar malam di Lokasi SKS (Dok RadarBangsa.co.id)

Tersangka Kasus dugaan korupsi Sentra Kuliner Sukodadi dan kegiatan pasar malam di Lokasi SKS (Dok RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Permasalahan hukum terkait Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) masih belum menemukan titik terang. Kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menetapkan empat tersangka saat ini masih dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Lamongan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), bahkan masih berada dalam tahap kasasi.

Namun, di tengah proses hukum yang belum selesai, muncul permasalahan baru yang membuat para pemilik stand SKS semakin resah.

Mirisnya, puluhan pemilik stand telah melunasi pembayaran jual-beli stand sejak tahun 2022. Bahkan, beberapa di antara mereka masih harus mencicil pinjaman bank yang digunakan untuk membayar stand tersebut. Namun hingga kini, mereka belum bisa memanfaatkan stand untuk berjualan karena masih terjerat persoalan hukum.

“Sudah dua tahun kami membayar, bahkan ada yang masih harus mengangsur pinjaman bank. Tapi sampai sekarang, stand kami tidak bisa digunakan karena masih dalam perkara hukum,” ujar salah satu pemilik stand berinisial P-S saat ditemui awak media.

Yang lebih mengecewakan, di tengah kondisi tersebut, pemerintah desa Sukodadi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) justru mengomersialkan lokasi SKS dengan menyewakannya untuk kegiatan pasar malam dan wahana permainan anak.

Para pemilik stand hanya bisa pasrah melihat tempat yang seharusnya menjadi sumber mata pencaharian mereka justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Sejumlah pihak menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala Desa Sukodadi dan pihak terkait dalam pengelolaan Sentra Kuliner Sukodadi.

Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba menghubungi salah satu tokoh masyarakat Desa Sukodadi, Imam Muhdar. Menurutnya, kegiatan pasar malam sebenarnya berada di luar area SKS. Namun, ketika tim media mendatangi lokasi, ditemukan bahwa pasar malam dan wahana permainan anak-anak justru berada di dalam area SKS, bahkan hingga bagian belakang, lengkap dengan stand pedagang.

Lebih lanjut, Imam Muhdar yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Desa Sukodadi menyebut bahwa lokasi Sentra Kuliner Sukodadi telah dikontrakkan kepada pihak ketiga dan kegiatan pasar malam tersebut sudah mengantongi izin.

Sementara itu, Kepala Desa Sukodadi, Rollando Shein Jonna, saat dikonfirmasi mengenai kebenaran adanya surat resmi dari desa terkait rencana kelanjutan pembangunan SKS, enggan memberikan jawaban pasti.

“Saya belum bisa mengonfirmasi, tapi tetap akan meminta petunjuk,” ujar Rollando singkat, pada Jumat (7/3).

Dengan kondisi yang masih belum jelas ini, para pemilik stand berharap ada kejelasan hukum agar mereka bisa segera menempati dan memanfaatkan stand yang telah mereka bayar sejak lama. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menyelesaikan permasalahan ini demi kepastian usaha dan hak mereka sebagai pembeli stand.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan
Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan
ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo
Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Malang
Mayat Perempuan Terbakar Gegerkan Warga Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Viral! Baru Sebulan Bebas, Pria asal Lamongan Kembali Ditangkap di Gresik karena Curanmor
Kasus Hukum Sentra Kuliner Sukodadi ‘SKS’ Lamongan Belum Usai, Pemilik Stand Mberook Stand di Komersilkan Pihak Lain

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:22 WIB

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:25 WIB

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia

Sabtu, 8 November 2025 - 05:56 WIB

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 08:42 WIB

ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

Berita Terbaru

Petugas Polsek Tikung melakukan patroli dialogis dan pengaturan lalu lintas di kawasan Pasar Malam Lapangan Singoludro, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Lamongan, Minggu malam.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polri

Polsek Tikung Gelar Patroli Malam di Lapangan Singoludro

Senin, 10 Nov 2025 - 08:49 WIB

Kepala DKPP Ngawi Supardi bersama narasumber Prof. Dr. Ir. Supriyadi, M.S. dalam Talkshow Pengendalian Hama Tikus Ramah Lingkungan pada acara Ngawi Lumbung Nusantara 2025 di Agro Techno Park Ngrambe.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pertanian

Talkshow DKPP Ngawi Bahas Cara Cerdas Kendalikan Hama Tikus

Senin, 10 Nov 2025 - 08:41 WIB

Gubernur Khofifah memimpin apel renungan suci di Taman Makam Pahlawan Surabaya bersama Forkopimda Jatim memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

Gubernur Khofifah Pimpin Renungan Suci Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 08:33 WIB

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menerima penghargaan MURI atas rekor penggunaan gelang LED terbanyak dalam ajang Maduruns Gim 2025. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Nasional

Bangkalan Raih Rekor MURI di Maduruns Gim 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 06:32 WIB

Warga antusias mengikuti edukasi dan skrining TBC di Car Free Day Banyuwangi, Minggu (9/11/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

Warga Padati CFD Banyuwangi, Bisa Cek Kesehatan Gratis

Senin, 10 Nov 2025 - 06:22 WIB