Kasus Penyerobotan Tanah Mandek, Warga Petis Benem Demo di Kejari Gresik

Warga Petis Benem demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Puluhan warga asal Desa Petis Benem, Kecamatan Duduksampeyan melakukan unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik.

Para warga menuntut kasus dugaan penyerobotan tanah negara segera diproses sesuai hukum berlaku. Massa yang datang dengan mengendarai motor dan mobil pick up langsung menuju Kantor Kejari, Jl. Raya Permata Kebomas.

Bacaan Lainnya

Koordinator unjuk rasa, M. Rosyidi mengatakan, kasus dugaan penyerobotan tanah negara menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) sudah lama terjadi. Kemudian dilaporkan ke Kejari Gresik.

Dalam orasinya, massa meneriakkan beberapa tuntutan. Di antaranya, masyarakat Petis Benem Kec. Duduksampeyan mencari keadilan, butuh kebenaran tentang aset daerah kami yang juga tanah negara yang telah menjadi hak perorangan.

“Sampai sekarang ini, tidak ada kejelasan perkembangan hasilnya. Seakan-akan mandek (berhenti -red) kasusnya akibat konspirasi politik,” ujar Rosyidi. Selasa, (14/7/2020).

Selain itu, tuntutan lain, tanah negara aset daerah, tidak bisa jadi SHM, bila tidak ada produk dari oknum kepala desa. Saat ini, tanah negara seluas dua hektar lebih, berupa tambak tersebut, masih digarap warga.

Sementara itu, salah satu warga Desa Petis Benem, Fauzi mengatakan, aksi damai ini salah satu bentuk menanyakan kejelasan ke pihak Kejaksaan Negeri Gresik.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo mengatakan, pemeriksaan para saksi akan dilakukan besok.

“Kami sudah menindak lanjuti, kemarin sudah pengumpulan barang bukti dan keterangan para pihak,” ungkap Dymas dengan didampingi penyidik AA Ngurah.

Atas penjelasan Kasi Pidsus, warga membubarkan diri dengan tertib protokol kesehatan. Anggota TNI dan Polres Gresik tetap mengawal massa agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

(Yud/Han)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *