Kawal Hak Pilih, Panwaslucam Gurah Patroli Keliling Desa

Panwaslucam Gurah saat melakukan Patroli Kawal Hak Pilih (foto: Rurin)

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Panitia Pengawas untuk Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melakukan patroli guna mengawal hak pilih di wilayah setempat, Sabtu, 11 Maret 2023.

Ketua Panwaslucam Gurah, Mochamad Nanang Rohmanu, didampingi Samsul Ma’arif, dan Moh. Ridho Imsawantoro mengatakan, kegiatan patroli ini dilaksanakan bersama seluruh PKD (Panwaslu Kelurahan / Desa).

“Kita keliling dari desa ke desa lainnya bersama 21 PKD yang ada di wilayah Kecamatan Gurah dengan mengendarai mobil dan sepeda motor sambil memberikan himbauan kepada warga masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Nanang mengatakan, patroli ini dimaksudkan untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama terhadap tahapan pendaftaran pemilih yang sedang dilaksanakan di semua desa.

“Dengan adanya patroli secara bersama-sama dengan seluruh PKD ini, kami berharap nantinya tidak akan ada pelanggaran dalam setiap tahapan Pemilu 2024, sehingga dapat berjalan sebagaimana planning yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Nanang juga menjelaskan, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk ikut serta mengawasi setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, dan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, supaya segera melaporkannya.

“Kami berharap seluruh warga masyarakat juga ikut melakukan pengawasan setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 ini, dan kalau mengetahui ada dugaan pelanggaran, tolong segera dilaporkan kepada kami, atau melalui PKD terdekat,” himbaunya.

Masih menurut Nanang, suksesnya Pemilu 2024 bukan hanya menjadi tanggungjawab dari panitia saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama, termasuk seluruh Warga Negara Republik Indonesia (WNI).

“Mari kita kawal Pemilu 2024 ini bersama-sama, dengan slogan ‘Cegah, Awasi, Tindak’. Semoga Pemilu 2024 tidak sampai ada pelanggaran sama sekali, baik yang dilakukan oleh partai politik peserta pemilu, masyarakat, apalagi oleh panitia,” ucapnya.

Nanang juga mengingatkan kepada suluruh warga masyarakat yang belum terdaftar menjadi pemilih, maka dapat menghubungi Pantarlih atau PPS di masing-masing desa. Dan apabila menemui kendala atau permasalahan, maka segera laporkan ke pengawas melalui PKD.

“Jangan sampai satu hak pilih masyarakat sampai terabaikan. Cek secara online apakah anda sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Ingat, satu suara anda dapat menentukan lima tahun nasib bangsa ini,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *