LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan tragis adu banteng antara dua sepeda motor, Honda CBR dan Honda Supra, terjadi di Jalan Jurusan Mojokerto – Lamongan, tepatnya di Kelurahan Kalikapas, Kecamatan Lamongan, Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 15.15 WIB.
Dalam kecelakan memilukan ini, salah satu pengendara sepeda motor, Abdullah Ishak (24) yang mengendarai Honda CBR dengan penumpangnya Rafli Subiantoro (21), keduanya warga Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Supra, Masrur Asyari (26) warga Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, mengalami luka patah tulang tangan kiri dan kaki kiri.
Keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, menjelaskan bahwa kecelakan bermula ketika sepeda motor Honda CBR yang dikendarai Abdullah Ishak bersama Rafli Subiantoro mendahului kendaraan di depannya yang melaju searah dari utara ke selatan.
“Saat di lokasi kejadian, sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi S 2674 JBL itu mendahului kendaraan yang bergerak searah di depannya dari sisi kanan,” jelas Ipda Hadi.
Namun, saat bersamaan, dari arah berlawanan, atau dari selatan ke utara, muncul sepeda motor Honda Supra dengan nomor polisi S 6341 LG yang dikendarai oleh Masrur Asyari. Kedua sepeda motor itu bertabrakan dengan keras, menyebabkan korban mengalami luka-luka serius.
“Akibat benturan keras dua kendaraan sepeda motor, Abdullah Ishak mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di lokasi. Rafli Subiantoro mengalami luka pada kepala, sementara Masrur Asyari mengalami luka patah tulang tangan kiri dan kaki kiri,” tutur Ipda Hadi.
Warga yang menyaksikan kejadian tragis ini dan petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan yang segera merespons, membawa ketiga korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan pertolongan medis. Kejadian ini memberikan peringatan tentang pentingnya kehati-hatian dan ketaatan terhadap aturan lalu lintas bagi para pengendara di jalan raya.