SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan mendirikan Rumah Rehabilitasi Narkoba kedepanya ,gagasan ini disampaikan Kajari Sidoarjo Akhmad Muhdhor, SH. MH. Selasa (7/6) di Kantor Kejaksaan.
Rumah Rahabilitasi Narkoba bentukan dari kejaksaan ini guna menampung penguna narkoba pemula pertama yang kecanduan yang berurusan dengan rana hukum,tapi kalau sampai berkali kali penguna ,pengedar akan diproses secara hukum .
Banyak masukan yang saya terimah dari toko masyarakat ,banyaknya para penguna Narkoba pemula yang ujung ujung nya diproses hukum secara berlebihan padahal penguna ini hanya pemula ikut ikutan .ini yang menjadikan orang tua mengelu ,karena kalau berurusan Narkoba mesti asomsinya akan mengeluarkan uang banyak ,kata Akhmad Muhdhor menyampaikan keluhan masyarakat yang di terimah.
Untuk itu ,kejaksaan Negeri Sidoarjo kedepan akan mambuat Rimah Rehabilitasi Narkoba ,kita juga membantu Lapas Sidoarjo ,”karena sudah banyaknya para napi kasus narkoba didalam lapas sampai – sampai overlud .”
Kita akan coba bicara terkait Rumah Rehabilitasi Narkoba ini dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ,untuk tempat dan Gedungnya .tutup Akhmad Muhdhor