Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo terus melanjutkan gerak cepat dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Setelah menyelesaikan penyidikan perkara yang melibatkan empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo kini berfokus pada perkara lain. Kali ini, kasus yang ditangani adalah pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset rusunawa oleh Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo, serta Pemerintah Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Y. Ariandi, S.H., M.H, mengungkapkan perkembangan terbaru ini saat penyerahan empat orang tersangka beserta barang bukti dalam tahap kedua kepada Penuntut Umum. Acara tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Kamis (24/10). Dalam penyampaian tersebut, Franky menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembangunan saluran air yang dibiayai oleh hibah dari Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022.

“Nilai pekerjaan masing-masing sebesar Rp227.229.000, yang bersumber dari hibah uang Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400.000.000,” jelas Franky.

Keempat tersangka, AT, AR, ERY, dan S, saat ini telah ditahan di tingkat penuntutan oleh Penuntut Umum Kejari Sidoarjo. Penahanan ini berlangsung selama 20 hari, mulai dari 24 Oktober hingga 12 November 2024. Tim Penuntut Umum kini tengah menyusun surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan akan disidangkan.

Selain kasus pembangunan saluran air, Franky juga menambahkan bahwa tim Pidsus Kejari Sidoarjo tidak berhenti di situ. Mereka akan segera merampungkan penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset rusunawa. “Kami masih menunggu hasil audit dari auditor terkait kerugian negara yang nantinya akan menentukan penetapan tersangka dalam kasus ini,” imbuhnya.

Proses penegakan hukum ini mencerminkan komitmen Kejaksaan Negeri Sidoarjo dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Penanganan kasus-kasus seperti ini diharapkan dapat menekan angka korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam pernyataannya, Franky menegaskan pentingnya tindakan cepat dalam mengatasi kasus korupsi yang merugikan anggaran daerah. “Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan proses hukum ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga
Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan
Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan
Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya
Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi
Berani Fitnah Developer, Akun Medsos Ini Dilaporkan Polres Lamongan
Kisah Mengejutkan, Oknum Anggota DPRD Asahan Diborgol
Kepala Bapenda Semarang siap bersaksi usai namanya disebut dalam sidang dugaan korupsi mbak Ita
Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:48 WIB

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:35 WIB

Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan

Kamis, 24 April 2025 - 18:47 WIB

Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan

Kamis, 24 April 2025 - 17:55 WIB

Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya

Kamis, 24 April 2025 - 17:42 WIB

Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi

Berita Terbaru

Kantor  BPJS Kesehatan Banyuwangi

Kesehatan

Tunggakan BPJS Menghalangi Akses Kesehatan, Ini Solusinya

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:12 WIB

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29 di Pemkab Lamongan (ist)

Politik - Pemerintahan

Peringatan Hari Otonomi Daerah Lamongan, Ini Langkah Besar yang Siap Dijalankan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:28 WIB

PWI Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi A DPRD Jawa Timur, menggelar sarasehan bertema

Politik - Pemerintahan

PWI Sidoarjo Kolaborasi dengan DPRD Jatim, Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wabup Sidoarjo melakukan Sidak ke RSUD Sibar, temukan kerusakan pada Lantai  IGD yang baru selesai dibangun (ist)

Politik - Pemerintahan

Tahan Nafas, Wabup Sidoarjo Temukan Kerusakan Parah IGD Sibar

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:56 WIB