LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, mengadakan penyuluhan dan pemahaman tentang Hukum Pidana maupun perdata, terhadap Kepala Desa se-kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. pada Selasa (20/02).
Dalam acara penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut, telah hadir dari jajaran Kejari Lamongan, Kasi Intel, Kasubbagbin, Kasubsi, dan bertempat di pendopo Kecamatan Sambeng.
Camat Sambeng, M. Eko Triprasetyo dalam sambutanya, mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejari Lamongan, yang mana turut mendukung upaya pencegahan soal pelanggaran hukum dan atas pembinaannya terhadap Pemdes, terkait pengelolaan anggaran dari Program DD maupun Non DD secara benar.terangnya
Ditempat yang sama Kejari Lamongan melalui Kasi Intel Condro, mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua Kepala Desa Se-Kecamatan Sambeng, yang antusias mengikuti materi penerangan soal hukum, karena mengingat sangat penting bagi Desa, dalam tata cara pembuatan laporan dan pertanggung jawaban, baik fisik maupun administrasinya secara benar, dan perlu adanya sinergi dengan Sekdes, yang notabene juga sebagai koordinator Dana Desa (DD).
Selain itu, juga meminta untuk selalu koordinasi dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) baik dari tingkat Kecamatan, maupun dari Desa itu sendiri, apabila ada kesulitan soal administrasi, juga soal adanya perubahan (RAB) kegiatan, hingga akhirnya tidak akan menimbulkan persoalan diwaktu membuat Laporan Pertanggungan Jawaban (LPJ), pintanya.
Dikesempatannya selaku Kasubagbin Kejari Lamongan Kusmi juga mengingatkan, bahwa kami dari pihak Kejari, juga meminta supaya dari Pihak Pemdes, selalu berhati-hati dalam pembuatan (LPJ) setiap kegiatan selesai, lakukan secara transparan, kepada semua unsur perangkat Desa, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat biar tidak ada kecurigaan. tuturnya
Tambahnya lagi, telah dilakukan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum oleh Kejari Lamongan, tak lain untuk menciptakan suasana yang kondusif di Pemerintahan Desa. Hingga giat ini akan kami laksanakan secara berkelanjutan ke tiap-tiap Kecamatan lainnya, tutur daro Sub. Bagian Pembinaan Kejari Lamongan, diakhir acaranya.