Kejari Lampung Selatan Sidik Dugaan Penyimpangan 3 Kegiatan di Disparbud 2018

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) naikan status penyelidikan ke penyidikan penanganan perkara dugaan penyimpangan 3 kegiatan tahun 2018 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat.

Masing-masing perkara itu, kegiatan Festival Kalianda senilai Rp1,3 M, Kegiatan Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya Lampung senilai Rp355 juta dan Kegiatan Perekat Adat Budaya Lampung senilai Rp375 juta.

“Sudah ada 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kajari Hutamrin SH.MH, di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga  Gercep Unit Reskrim Polsek Bontonompo Berhasil Meringkus 11 Pelaku Copet dan Curat

Dijelaskan Hutamrin, penanganan penyelidikan perkara dilakukan per 2 Oktober 2019 dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, pengumpulan data dan bahan keterangan. Dari serangkaian pemeriksaan itu, tim penyidik kejari telah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangannya baik dari unsur swasta mau pun  dari intern OPD.

“Meski telah dinaikkan status ke penyidikan, namun belum ditentukan siapa tersangkanya. Saat ini tim penyidik masih melakukan kajian siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dan paling bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan perkara ini,” imbuhnya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi 40,9 Miliar, Aktifis Anti Korupsi Lamongan Minta Aspirator Lampu PJU Ditangkap

Selanjutnya, terus Hutamrin, dalam proses penyidikan ini setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik), kejari akan mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus (Sprindiksus).

“Target kegiatan ada dugaan penyalahgunaan wewenang, dengan modus operandi ada ketidaksesuaian antara pertanggungjawaban dengan kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap mantan Kasi Penkum Kejati Lampung ini.

Dalam kesempatan itu, Hutamrin juga menegaskan bahwa kegiatan kemarin (3/12) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu bukan merupakan sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga  TEC Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalonkada di DPC Partai Demokrat

“Tapi merupakan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan. Saya jelaskan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat tanpa ada penolakan apa lagi perlawanan. Semua berjalan dengan kooperatif dan tak ada penahanan terhadap siapa pun,” pungkas Hutamrin seraya menolak menjelaskan secara rinci kemungkinan adanya saksi dan OPD lain yang akan turut diperiksa”Tukasnya (Ricky)

Berita Terkait

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat
Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System
Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Aktifis Paciran Lamongan : Polda Jatim Harus Usut Dugaan Selisih PAD Rp 2,3 Miliar di Wisata Religi Sunan Drajat

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:20 WIB

Pemkab Madiun dan Inspektorat Gelar Sosialisasi Perbup No. 2A/2021, Perkuat Whistleblowing System

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Berita Terbaru

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, resmi melantik Muhammad Anas Fachruddin sebagai pengganti Imrotus Solicha

Politik - Pemerintahan

KPU Sidoarjo Gelar PAW Anggota PPK Candi

Sabtu, 12 Okt 2024 - 05:05 WIB

Kontrak Politik Mas Deny kepada masyarakat (foto:MJ)

Pariwisata

Mas Deny Ingatkan Perjuangan Pahlawan Jaman Penjajah

Sabtu, 12 Okt 2024 - 00:09 WIB