Kejari Lampung Selatan Sidik Dugaan Penyimpangan 3 Kegiatan di Disparbud 2018

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan (Kejari Lamsel) naikan status penyelidikan ke penyidikan penanganan perkara dugaan penyimpangan 3 kegiatan tahun 2018 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) setempat.

Masing-masing perkara itu, kegiatan Festival Kalianda senilai Rp1,3 M, Kegiatan Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya Lampung senilai Rp355 juta dan Kegiatan Perekat Adat Budaya Lampung senilai Rp375 juta.

“Sudah ada 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kajari Hutamrin SH.MH, di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).

Dijelaskan Hutamrin, penanganan penyelidikan perkara dilakukan per 2 Oktober 2019 dengan melakukan serangkaian pemeriksaan, pengumpulan data dan bahan keterangan. Dari serangkaian pemeriksaan itu, tim penyidik kejari telah memeriksa 10 saksi untuk dimintai keterangannya baik dari unsur swasta mau pun  dari intern OPD.

“Meski telah dinaikkan status ke penyidikan, namun belum ditentukan siapa tersangkanya. Saat ini tim penyidik masih melakukan kajian siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dan paling bertanggung jawab terhadap dugaan penyimpangan perkara ini,” imbuhnya.

Selanjutnya, terus Hutamrin, dalam proses penyidikan ini setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik), kejari akan mengeluarkan surat perintah penyidikan khusus (Sprindiksus).

“Target kegiatan ada dugaan penyalahgunaan wewenang, dengan modus operandi ada ketidaksesuaian antara pertanggungjawaban dengan kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap mantan Kasi Penkum Kejati Lampung ini.

Dalam kesempatan itu, Hutamrin juga menegaskan bahwa kegiatan kemarin (3/12) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan itu bukan merupakan sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

“Tapi merupakan penggeledahan untuk mencari alat bukti tambahan. Saya jelaskan, penggeledahan dilakukan di beberapa tempat tanpa ada penolakan apa lagi perlawanan. Semua berjalan dengan kooperatif dan tak ada penahanan terhadap siapa pun,” pungkas Hutamrin seraya menolak menjelaskan secara rinci kemungkinan adanya saksi dan OPD lain yang akan turut diperiksa”Tukasnya (Ricky)

Berita Terkait

Remaja Putri Duel di Jalan Semarang, Terekam Kamera
Subuh Mencekam, Pedagang Dijambret di Semarang
Biadab! Modus KUR Dipakai untuk Bobol Bank BRI Kota Batu 1, Siapa Sangka
Aksi Remaja Rusak Nisan Makam Hebohkan Bantul
Titik Rawan Dikepung, Polres Lamongan Gencarkan Patroli Harkamtibmas
Curi Aset KAI, 4 Orang Ngaku Ormas GRIB JAYA Ditangkap Polda Jateng
Terungkap, Ini Sosok Remaja di Balik Aksi Pengrusakan Nisan di Bantul
Satreskrim Polres Tulungagung Ungkap Kasus Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:17 WIB

Remaja Putri Duel di Jalan Semarang, Terekam Kamera

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:01 WIB

Subuh Mencekam, Pedagang Dijambret di Semarang

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:18 WIB

Biadab! Modus KUR Dipakai untuk Bobol Bank BRI Kota Batu 1, Siapa Sangka

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:45 WIB

Aksi Remaja Rusak Nisan Makam Hebohkan Bantul

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:34 WIB

Titik Rawan Dikepung, Polres Lamongan Gencarkan Patroli Harkamtibmas

Berita Terbaru

Peristiwa

PT MTG Kebakaran, Ini Reaksi Disnaker Sleman

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:58 WIB

Remaja putri tawuran di Jalan Kokrosono Semarang terekam kamera (IST)

Hukum - Kriminal

Remaja Putri Duel di Jalan Semarang, Terekam Kamera

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:17 WIB

Pelaku jambret ditangkap Resmob Polrestabes Semarang di Bandungan (ist)

Hukum - Kriminal

Subuh Mencekam, Pedagang Dijambret di Semarang

Rabu, 21 Mei 2025 - 01:01 WIB