Kejari Ngawi Melakukan Pemusnahan BB yang Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Ngawi melakukan pemusnahan barang rampasan sembilan putusan pengadilan di tahun 2024 bertempat didepan halaman kantor Kejaksaan Negeri. Kamis (25/04/24)

Dalam kegiatan ini dihadiri dari Kepolisian Ngawi, Kodim Ngawi, Kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea-cukai tipe Madya Pabean C Madiun, Dinkes, Satpol PP, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Ngawi.

Baca Juga  Tema 'Satyam Eva Jayate', Warnai HUT PDI Perjuangan di Ngawi

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi obat-obatan terlarang seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu, minuman beralkohol, senjata tajam dan barang bukti lainnya.

“Hari ini, Kamis kami Kejaksaan Negeri Ngawi telah melakukan pemusnahan barang bukti yaitu barang rampasan yang putusannya memang untuk dimusnahkan. Barang bukti ini berasal dari 9 kasus perkara putusan pengadilan negeri yang diputuskan,” ujar Kepala Kejari Ngawi

Baca Juga  Bappeda Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2025

Dikatakan, Budi Raharjo dari puluhan perkara tersebut, kasus paling tinggi adalah narkotika. Kemudian, diikuti kasus pemerkosa,pencurian, pemalsuan, penggelapan dan senjata tajam.

Baca Juga  KPA : Polda Jatim Diminta Segera Tangkap dan Kurung BOS SPI Kota Batu

“Kejaksaan adalah salah satu institusi penegak hukum. Dalam tugasnya di samping melakukan penuntutan juga bertugas sebagai eksekutor terhadap keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/ in kracht,” tandasnya.

Berita Terkait

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri
Fakta Baru, GM Tak Terlibat Pengurusan Insentif ASN Sidoarjo
Bawaslu Bondowoso Soroti Beberapa Akun Medsos

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Perkuat Kerjasama, Pemkab Bondowoso Gelar MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Lembaga

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:37 WIB