SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menggelar pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis (17/10) di halaman kantor Kejari. Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, Sekda Sidoarjo dr. Fenny Apridawati, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo KBP Gatot Soegeng Soesanto, SH, Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Rudy Prabowo, serta Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Sri Sulastri.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika yang telah berhasil disita dari jaringan internasional. Roy Rovalino Herudiansyah, Kepala Kejari Sidoarjo, menyampaikan bahwa salah satu kasus besar yang terungkap kali ini melibatkan dua orang terdakwa, salah satunya berinisial YDS alias A, yang diketahui sebagai bagian dari jaringan narkoba internasional. “Jaringannya melalui luar negeri, mengarah ke Pontianak, kemudian Banjarmasin, hingga akhirnya sampai di Sidoarjo,” terang Roy.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 84 bungkus teh China yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 88 kg, serta 21 bungkus plastik yang masing-masing berisi 100 butir ekstasi dengan logo Philip berwarna biru, dengan total 2.058 butir ekstasi. Roy menyebut bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang sitaan, terutama menghindari adanya oknum yang mungkin memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. “Dengan adanya pemusnahan ini, kita bisa meminimalisir penyalahgunaan, terutama antisipasi penyusutan barang bukti yang dilakukan oleh oknum tertentu,” ungkap Roy.
Pemusnahan ini dilakukan di hadapan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkotika. Roy menegaskan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan tetap berlanjut, dan kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan lainnya. “Terkait proses persidangannya, saat ini sudah dilanjutkan dengan pelimpahan perkara, dan pengembangan kasus tetap akan dilakukan. Kami akan terus bekerja untuk menuntaskan jaringan ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Roy juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih berhati-hati dan menjaga anak-anak serta keluarga dari ancaman narkotika. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang rentan terjerumus dalam pergaulan yang salah. “Khususnya untuk kalangan muda, mereka sangat berpotensi terjerumus ke dalam lingkup pergaulan yang konsumtif terhadap narkoba. Ini sangat berbahaya, karena merusak pikiran dan menyerang sistem saraf. Padahal, kalangan muda adalah penerus bangsa,” jelasnya.
Roy juga menegaskan bahwa narkotika memiliki dampak yang sangat buruk, terutama bagi generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa. Ia berharap generasi muda Indonesia dapat menjauhi narkoba dan fokus pada hal-hal positif yang bisa membawa kemajuan bagi bangsa. “Hindarilah narkoba agar kita semua terbebas dari barang haram itu. Jadilah generasi yang lebih semangat dan profesional untuk menjadikan Indonesia negara yang maju dan terbebas dari narkoba,” tandas Roy.
Acara pemusnahan ini menegaskan komitmen Kejari Sidoarjo bersama instansi terkait untuk terus memerangi peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan kuat kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dan keluarga dari pengaruh buruk barang haram tersebut.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin