Kejari Sidoarjo Selamatkan Aset Daerah

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Sidoarjo dan OPD Foto bersama usai rapat pengembalian aset ,Kamis (26/10) di Aula Kejaksaan (Foto : RadarBangsa)

Kajari Sidoarjo dan OPD Foto bersama usai rapat pengembalian aset ,Kamis (26/10) di Aula Kejaksaan (Foto : RadarBangsa)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Kerja keras, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil memfasilitasi Pengembalian Aset Bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Tambak Sawah yang merupakan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai Aset Barang Milik Daerah.

Bahwa Aset Bangunan RUSUNAWA tersebut terdiri dari 8 (delapan) unit rusun blok A s/d H, dengan jumlah kamar sebanyak 384 (tiga ratus delapan puluh empat) merupakan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai Aset Barang Milik Daerah berdasarkan KIB (Kartu Inventaris Barang) C Nomor Register 4 dan 6 dengan Nilai Aset senilai Rp.38.000.000.000,- (Tiga Puluh Delapan Milyar rupiah).

Aset tersebut diselamatkan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset Rusunawa Sidoarjo oleh Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) dengan Pemerintah Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru.

Baca Juga  Kapolresta Sidoarjo Meninjau Peternak, Menjelang Idhul Adha Maraknya Virus PMK

“Dalam rangka kegiatan penyidikan perkara korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset Rusunawa oleh Pemdes Tambaksawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Tim penyidik Kejari Sidoarjo berhasil memfasilitasi pengembalian aset bangunan Rusunawa Tambak Sawah ke aset Pemkab Sidoarjo dan masuk barang milik daerah,” kata Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, di Kejari Sidoarjo, Kamis (26/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda kabupaten Sidoarjo Andjar S, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Bachruni Aryawan, Kades Tambaksawah Imam dan pejabat Dinas Asset Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga  Plh Gubernur Adhy Susuri Sungai, Bersihkan Eceng Gondok di wilayah Juanda Sidoarjo

Roy Rovalino menambahkan bahwa aset Rusunawa tersebut terdiri dari 8 unit rusun (blok A s/d H) dengan jumlah kamar sebanyak 384 yang merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang tercatat sebagai aset barang milik daerah berdasarkan KIB (Kartu Inventaris Barang) C nomor register 4 dan 6.“Bangunan Rusunawa Tambaksawah itu saat ini dikuasai dan dikelola oleh Pemdes berdasarkan perjanjian kerjasama pengelolaan dengan Pemkab Sidoarjo dimana berdasarkan alat bukti dan fakta hasil penyidikan ditemukan jika tata kelola dan pengelolaan atas bangunan Rusunawa tersebut tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi dapat merugikan keuangan negara atau daerah,” imbuh mantan Kasi Pidsus Kejari Surabaya itu.

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Bersama TNI-Polri Resmi Bentuk Satgas PPA

Lebih jauh Roy Rovalino menjelaskan, mengingat aset menurut fungsinya merupakan hal yang sangat fundamental di dalam penyelangaraan pemerintahan yang dalam hal ini selain aset sebagai komponen kekayaan, aset juga dapat dimanfaatkan untuk menambah potensi penerimaan/pendapatan.

Pj Sekda Kabupaten Sidoarjo Andjar mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi upaya Kejari Sidoarjo dalam sinergitas guna penyelamatan Asset daerah. “Kami akan perbaiki tata kelola Rusunawa ini dengan ketentuan aturan yang berlaku serta perbarui manajemen sehingga makin menambah PAD,” paparnya

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB