SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan Artinya, peran pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengambil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses musrenbang.
Musrenbang adalah forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, pemerintah kota/kabupaten bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan.
Penyelenggaraan musrenbang merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah, masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi.
Musrenbang Kelurahan merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Kelurahan yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan diantara masyarakat disetiap daerah yang akan diadakan pembangunan.
Forum ini melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi meraka, dalam proses pembangunan yang akan dilaksanakan tentang bagaiman yang seharusnya di lakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan. Untuk itu Kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang melaksanakan Musrembang Kelurahan.
Lagu Indonesia Raya dikumandangkan bertanda sebuah acara telah dilaksanakan , terlihat di pendopo Kelurahan Bendan Duwur sedang diadakan sebuah kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (MUSRENBAKEL). Kegiatan yang di ikuti oleh LPMK, RT, RW, PKK, Karang taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Tema yang dihadirkan adalah Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Guna Mendukung Kelancaran Pembangunan.
Musrenbangkel adalah hasil assesmen paling penting terhadap usulan program yang prioritas dari masyarakat karena apa yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya.
Dalam sambutannya Lurah Bendan Duwur Menyampaikan dalam perencanaan usulan-usulan dari masyaraka kami pilih kegiatan prioritas, meski Kelurahan Bendan Duwur adalah Kelurahan yang terdiri dari 8 RW dan 28 RT paling banyak rukun warganya maka tetap kami menampung aspirasi setiap rukun warga, agar nantinya aspirasi tersebut dimasa yang akan datang tetap dijadikan usulan.
Menyadari dalam Perencanaan Pembangunan tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang berasal dari Internal dan Eksternal’’, tutur R.B.A. Santoso Wahyu Mahardi,SH. Lurah Bendan Duwur ,Selasa malam (28/01/2020).
Lurah Bendan Duwur mengucapkan terimakasih kepada semua warga masyarakat di lingkungan Kelurahan Bendan Duwur sudah meraih beberapa prestasi antara lain dibidang kepemudaan ( karang Taruna) yang menjadi juara 1 tingkat kota semarang, selain itu juga sebagai Juara 1 dalam lomba Kelurahan Bebas Jentik dan masih banyak lagi prestasi- prestasi yang lain.6
Hadir Pula dalam Acara Musrenbang Camat Gajah Mungkur Drs. Yudi Wibowo, SE yang juga memberikan sambutan dan masukan mengenai memaparkan tahapan perencanaan meliputi penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan perencaan, evaluasi pelaksanaan perencaan.
Hal-hal lain pun dipaparkan, dan terlihat peserta kegiatan menyimak pemaparan tersebut dengan seksama.
Selanjutnya dalam pelaksana kegiatan musrenbang tersebut warga didampingi dan diarahkan dalam pengelolaan anggaran oleh Ketua LPMK kelurahan Bendan Duwur Edy Pranoto,SH.MH. Warga masyarakat di wakili para ketua RT dan RW setempat sangat antusias sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik.
Dalam pengarahan musrenbang tersebut Edy Pranoto menyampaikan dasar dasar skala prioritas.
“Ada beberapa hal sebagai acuan skala prioritas
1. Keterdesakan
2. Nilai manfaat
3. Ketersediaan dana
Tiga hal diatas sangat perlu menjadi pertimbangan” ungkap Edy Pranoto.(ARIF/WD)