Kematian Santri asal Lamongan di Ponpes Pacet Mojokerto, Sudah ada Lima Tersangkah

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Kuasa Hukum korban, Ahmad Umar Buwang didampingi keluarga saat melapor ke Polres Mojokerto

(Kiri) Kuasa Hukum korban, Ahmad Umar Buwang didampingi keluarga saat melapor ke Polres Mojokerto

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kuasa Hukum keluarga korban, Ahmad Umar Buwang menyebut, kasus meninggalnya santri asal Lamongan di Ponpes Amanatul Ummah Pacet Mojokerto ananda Gallan Tatyarka Raisaldy, sudah ada lima tersangka.

“Sebelumnya hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ada pengembangan penyidikan kasus lagi. Dan saat ini totalnya sudah ada lima tersangka,” tutur Buwang panggilan akrabnya, Selasa (23/11).

Ia menjelaskan, lima tersangka yang diduga telah menganiaya ananda Gallan Tatyarka Raisaldy tersebut diantaranya teman santrinya di Ponpes Amanatul Ummah, yaitu angkatan dan juga seniornya.

“Keluarga berharap proses hukum tetap berjalan sesuai rule yang ada. Tanpa ada intervensi dari pihak lain manapun kepada aparat penegak hukum,” ungkap Buwang.

Selain itu, kata dia, keluarga almarhum juga meminta kepada pihak pondok agar persoalan ini dijadikan pembelajaran agar tidak terjadi kekerasan yang sama di kemudian hari.

“Saya sebagai kuasa hukum keluarga almarhum korban, akan terus mengawal proses hukum ini berjalan sampai dengan selesai,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban melaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ananda Gallan Tatyarka Raisaldy yang mengakibatkan hingga meninggal dunia ke Polres Mojokerto.

Polres Mojokerto langsung berkoordinasi dengan Tim Forensik Polda Jatim untuk melakukan otopsi pada korban. Dengan dilakukannya otopsi oleh pihak kepolisian, kasus meninggalnya santri asal Lamongan bisa terang benderang.

Menurut penjelasan dari salah satu kerabat keluarga almarhum, jika kematian almarhum sangatlah janggal. Alasan dibalik pihak keluarga kekeh menempuh jalur hukum ialah, ingin mengetahui fakta yang terkesan disembunyikan.

Berita Terkait

Bapak di Dusun Curahrejo Jombang Cangkul Kepala Anak Tirinya, Gegara Pohon Sengon
Ledakan Maut, Aiptu Maryudi Diperiksa Propam Polres Mojokerto
Kerabat Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Ledakan Maut di Rumah Anggota Polisi di Mojokerto
Petani Tenggelam di Waduk Jotosanur Lamongan Akhirnya Ditemukan, Kapolsek Tikung : Berkat Kerja Keras Bersama
Polsek Tikung Apel Persiapan Pencarian Korban Tenggelam di Waduk Jotosanur Lamongan, Fokus pada Penyisiran dan Penyelaman
Pencarian Korban Tenggelam di Waduk Jotosanur Lamongan Terus Dilakukan, Ini Kata Kapolsek Tikung
Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Banjir dan Longsor di Purwokerto
Dua Pemuda Asal Sukodadi Lamongan Tewas Tabrak Truk Parkir di Tuban
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 17:40 WIB

Bapak di Dusun Curahrejo Jombang Cangkul Kepala Anak Tirinya, Gegara Pohon Sengon

Senin, 13 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ledakan Maut, Aiptu Maryudi Diperiksa Propam Polres Mojokerto

Senin, 13 Januari 2025 - 15:14 WIB

Kerabat Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Ledakan Maut di Rumah Anggota Polisi di Mojokerto

Senin, 13 Januari 2025 - 13:30 WIB

Petani Tenggelam di Waduk Jotosanur Lamongan Akhirnya Ditemukan, Kapolsek Tikung : Berkat Kerja Keras Bersama

Senin, 13 Januari 2025 - 08:15 WIB

Polsek Tikung Apel Persiapan Pencarian Korban Tenggelam di Waduk Jotosanur Lamongan, Fokus pada Penyisiran dan Penyelaman

Berita Terbaru