CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Kembali, amukan si jago merah melanda, merenggut 2 unit rumah panggung milik warga di Cimareme RT 003 RW 005, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, yang tak terselamatkan.
Rustandi. S. IP, Kepala Seksi (Kasi) Trantib dan Kesra Kecamatan Sindangbarang, mengatakan kepada RadarBangsa.co.id bahwa telah terjadi kebakaran pada dua unit rumah panggung berukuran 4×6 meter dan 7×8 meter, tanpa menyisakan apapun. Kejadian ini terjadi pada hari Senin (29/04/2024) pukul 02.00 WIB dini hari.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa pada hari Senin sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, terjadi kebakaran pada 2 unit rumah di kampung Cimareme RT 003 RW 005, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, yang dimiliki oleh Koriah Binti Isron (50) dan saudara Purnama Bin Cecep (39). Dugaan penyebab kebakaran tersebut adalah kosleting arus pendek listrik. Menurut keterangan saksi, api terlihat sudah membesar di atas rumah.
“Saksi yang melihat kejadian tersebut adalah Dewi (24) dan Rohmah (18), kedua-duanya merupakan warga masyarakat di kampung Cimareme RT 003 RW 005, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang. Ungkap Rustandi. S. IP saat melakukan peninjauan di lokasi kejadian pada hari Senin (29/04/2024).
Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
“Petugas yang datang ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) meliputi Kasi Trantib dan Kesra Kecamatan Sindangbarang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Kepala Desa Talagasari, beserta tim Damkar Sindangbarang,”tambahnya.
“Meskipun tidak ada korban jiwa, ahli musibah sementara waktu dievakuasi ke rumah kerabat mereka di kampung tersebut. Demikianlah informasi yang disampaikan,”paparnya.