Kementerian ATR/BPN Lakukan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah dan DIY demi Ketahanan Pangan

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  (Dok Istimewa)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) (Dok Istimewa)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya mewujudkan ketahanan pangan melalui program Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga pernah menegaskan terkait peran LSD dalam menjaga ekosistem sawah agar tidak dialihfungsikan. Sawah ini merupakan sumber penghasil pangan yang mana kebutuhannya selalu meningkat seiring bertambahnya populasi manusia.

Demikian disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Jonahar. “Saat ini, bila kita melihat perkembangan geopolitik global maupun regional, ancaman krisis pangan merupakan salah satu tantangan nyata yang harus diwaspadai,” ujarnya saat membuka agenda Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (01/08/2024) di Novotel Hotel Kota Semarang.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam perlindungan lahan sawah adalah terdapat banyak regulasi terkait perlindungan lahan, namun kurang berjalan dengan maksimal. “Hal tersebut karena terdapat beberapa hal yang belum diimplementasikan dalam Undang-Undang 41 Tahun 2009 tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang,” jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati menyebut persoalan ketahanan pangan ini hendaknya menjadi perhatian bersama. Terlebih, pertumbuhan manusia yang begitu cepat seringkali tidak diiringi dengan kesiapan pangan dan ketersediaan air bersih.

“Keterlibatan pemerintah daerah melalui Peta LSD dapat digunakan bagi pemerintah daerah dalam penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan pada Rencana Tata Ruang. Pemerintah daerah dapat mengatur dan menetapkan lahan sawah sebagai kawasan yang harus dilindungi melalui perencanaan tata ruang,” tutur Yulia Jaya Nirmawati.

Terkait aturan perlindungan lahan, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald mengatakan, agar perlindungan lahan pertanian semakin kuat perlu dirumuskan peraturan turunannya.

“Seperti halnya ditetapkannya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah terhadap Data Pertanahan dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi, dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah yang Dilindungi. Selain itu juga ada petunjuk teknis rekomendasi perubahan penggunaan tanah menjadi regulasi dalam pemberian kriteria-kriteria dalam pemberian rekomendasi perubahan penggunaan tanah,” pungkas Andi Renal

Berita Terkait

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat
Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa
Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK
Minat Jadi Guru Kian Rendah, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Solusi Nyata untuk Sejahterakan Pendidik
Warga Pamekasan Antusias Sambut Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, Sosok dengan Ciri Kerudung Hijau
Dukung Rehabilitasi, Lia Istifhama Puji Kemensos dan Khofifah Bangun Harapan Bagi Korban Narkoba
Dukung Sikap Pemerintah, Lia Istifhama: Penolakan Atlet Israel Bukan Kebencian, Tapi Kemanusiaan
Khofifah Apresiasi Sinergi Lintas Elemen di World Sight Day 2025, Bagikan 1.000 Kacamata Gratis untuk Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Minat Jadi Guru Kian Rendah, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Solusi Nyata untuk Sejahterakan Pendidik

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Dukung Rehabilitasi, Lia Istifhama Puji Kemensos dan Khofifah Bangun Harapan Bagi Korban Narkoba

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB

Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, saat menyampaikan evaluasi kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) di Pendopo Pratanu, Kantor Pemkab Bangkalan, Jumat (10/10/2025). (Dok. KBP3A Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Tata Kelola Program Keluarga Berencana Lewat Evaluasi TPK

Sabtu, 11 Okt 2025 - 18:53 WIB