PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Syaikhul Hadi, mengajukan permintaan bantuan kepada para ulama/kiyai untuk membantu menyelesaikan empat permasalahan penting yang tengah dihadapi masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Syaikhul Hadi pada acara peringatan Hari Amal Bhakti ke-78 Kementerian Agama, yang diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kemenag Kabupaten Pasuruan pada Selasa (02/01/2024) pagi.
Keempat permasalahan yang dihadapi meliputi pembatalan porsi haji, pernikahan anak di bawah umur, kasus pelecehan seksual dan kekerasan anak di satuan pendidikan, serta sertifikasi halal.
“Ada empat hal penting yang ingin kami sampaikan agar mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah dan para ulama, yaitu pembatalan porsi haji, pelecehan seksual pada anak, pernikahan dini, dan sertifikasi halal,” ujar Syaikhul Hadi.
Menyinggung tentang pembatalan porsi haji, Syaikhul menegaskan bahwa lebih dari 800 jamaah memutuskan untuk membatalkan porsi haji selama tahun 2023, dengan alasan beragam seperti lamanya waktu pemberangkatan, pemilihan umrah, faktor ekonomi, dan lainnya.
“Ironisnya, umrah tidak dapat menggantikan haji. Kami menyampaikan hal ini kepada ulama, termasuk dalam pertemuan dengan Pj Bupati Pasuruan,” tambahnya.
Selanjutnya, Syaikhul membahas kasus pernikahan dini yang masih marak terjadi. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah dispensasi pernikahan yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) mencapai 1000 kejadian setiap tahunnya.
“Jumlah ini sangat besar, dan kami berharap adanya penyadaran dari masyarakat melalui dakwah dan syiar ulama. Masa depan bangsa yang berkualitas berasal dari keluarga yang berkualitas, oleh karena itu, kami membutuhkan bantuan ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui syiar dan dakwah,” harap Syaikhul.
Permasalahan selanjutnya adalah kasus pelecehan seksual dan kekerasan anak di satuan pendidikan yang masih menjadi isu. Syaikhul yakin bahwa Pemerintah Daerah telah berusaha maksimal untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat penting agar tidak ada anak yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual. Fondasi keluarga sangat krusial dalam hal ini, memastikan setiap anak terkomunikasi dan terpantau dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai sertifikasi halal, Syaikhul menekankan bahwa pada tahun 2024, semua produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal. Dia berharap Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi sertifikasi produk halal di Kabupaten Pasuruan, khususnya bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), untuk mendukung pengembangan industri halal di Indonesia.
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, memberikan tanggapan terkait permintaan Kementerian Agama mengenai pembatalan porsi haji oleh beberapa jamaah. Menurutnya, banyak jamaah yang membatalkan porsi haji karena lamanya daftar tunggu, dan mereka lebih memilih untuk menjalankan ibadah umrah.
PCNU sendiri pernah mengusulkan penghentian pendaftaran haji dan menggantinya dengan sistem buka-tutup pada tahun 1990-an. Hal ini bertujuan agar setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk haji, sementara yang sudah pernah haji tidak menjadi prioritas.
“Kami pernah mengusulkan pendaftaran haji dihentikan, diganti dengan sistem buka-tutup. Sehingga setiap tahun semua orang punya kesempatan yang sama. Orang yang sudah pernah haji tidak boleh ikut kecuali mengantarkan istri atau keluarga yang sakit,” paparnya.