Kepala Sekolah Plt Jadi Isu Panas, Ribuan Wali Murid di Kabupaten Malang Cemas

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman, S. Psi (Windu)

Foto: Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman, S. Psi (Windu)

MALANG, RadarBangsa.co.id – Dunia pendidikan Kabupaten Malang kembali menjadi sorotan Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) menjelang akhir tahun ajaran 2024.

Pusdek mengkritisi kondisi ratusan sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 300 sekolah di Kabupaten Malang saat ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.

Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman, S. Psi., menyoroti dampak dari situasi ini, terutama terkait legalitas ijazah siswa yang nantinya akan ditandatangani oleh Plt kepala sekolah.

“Dari data yang kami miliki, ada sekitar 300 SD dan SMP di Kabupaten Malang yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Sebentar lagi akan memasuki kelulusan dan tahun ajaran baru. Saya tidak habis pikir bagaimana reaksi orang tua murid jika mengetahui bahwa ijazah anak mereka hanya ditandatangani oleh Plt kepala sekolah,” ujar Asep, Kamis (19/12/2024).

Asep menekankan bahwa isu ini bukan hanya soal legalitas tanda tangan, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan anak-anak. Ia khawatir situasi ini dapat memicu masalah administratif di masa mendatang.

“Jika suatu saat ada aturan yang mewajibkan ijazah ditandatangani oleh kepala sekolah definitif, ini bisa menjadi gejolak besar. Di negara kita, hukum administratif sering kali mengikuti perkembangan zaman,” tambahnya.

Menurut Asep, tingginya jumlah Plt kepala sekolah ini merupakan dampak dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan tersebut melarang kepala daerah melakukan mutasi atau penggantian pejabat enam bulan sebelum dan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), kecuali dengan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Larangan mutasi ini berlaku enam bulan sebelum penetapan pasangan calon oleh KPU hingga enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 71 ayat (2) dan Pasal 190 undang-undang tersebut,” jelas Asep.

Ia juga menyayangkan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang dinilai kurang tanggap dalam mengantisipasi potensi gejolak ini.

“Saya berharap Bupati Abah Sanusi segera menangkap pesan moral ini dan mengambil kebijakan konkret, termasuk meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan merugikan masa depan anak-anak didik kita,” pungkasnya.

Penulis : Windu

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah Bantu 320 Siswa Rejoso dengan Tas, Buku, dan Sepatu Setelah Banjir Melanda
Sidoarjo Gemilang 2024, Fenny Apridawati Buka Awarding | RadarBangsa Lamongan
Sektor Pendidikan berperan dalam ubah Tantangan menjadi Peluang Potensi Pariwisata
Kuliah Umum, Ubah Persepsi Mahasiswa tentang Gender
SMA Negeri 4 Kisaran Asahan, Ciptakan Generasi Literasi Lewat Pelatihan Jurnalistik
Senator Lia Istifhama Perjuangkan Akses Media Pembelajaran di 3T
Unit Kegiatan Mahasiswa Tenis Meja USM Gelar Pertandingan dengan Universitas Diponegoro
Bupati Lamongan Buka Lokakarya Panen Hasil Belajar Program Guru Penggerak
Kepala Sekolah Plt Jadi Isu Panas, Ribuan Wali Murid di Kabupaten Malang Cemas

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kepala Sekolah Plt Jadi Isu Panas, Ribuan Wali Murid di Kabupaten Malang Cemas

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Khofifah Bantu 320 Siswa Rejoso dengan Tas, Buku, dan Sepatu Setelah Banjir Melanda

Minggu, 15 Desember 2024 - 08:55 WIB

Sidoarjo Gemilang 2024, Fenny Apridawati Buka Awarding | RadarBangsa Lamongan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:15 WIB

Sektor Pendidikan berperan dalam ubah Tantangan menjadi Peluang Potensi Pariwisata

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:29 WIB

Kuliah Umum, Ubah Persepsi Mahasiswa tentang Gender

Berita Terbaru