LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, Polres Lamongan melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) dan peduli kepada para tukang sampah dan abang becak, tukang ojek serta masyarakat kurang mampu (prasejahtera).
Hal ini dilakukan akibat pandemi dalam penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Lamongan bagi warga masyarakat kurang mampu khususnya yang ekonominya terdampak wabah Covid-19. Minggu (11/7/2021),
Bakti sosial kali ini diberikan kepada para tukang sampah dan abang becak, tukang ojek serta masyarakat kurang mampu yang bertempat di lokasi dekat Taman Makam Pahlawan dan di sekitar Lamongan Plaza.
Di pimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., bersama Pejabat Utama (Pju) Polres Lamongan serta Kodim 0812 Lamongan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” ujar Kapolres Lamongan.
Menurut AKBP Miko, dengan adanya kegiatan bakti sosial ini, Kapolres berharap dapat meringankan beban masyarakat dan bisa mempererat tali persaudaraan antara TNI-Polri, masyarakat, serta unsur Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan.
Selain itu, kegiatan sosial ini, dilaksanakan sebagai wujud kepedulian Polri Presisi terhadap masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya.
(Iful/Fir)