TANGGAMUS, RadarBangsa.co.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan manipulasi data penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Pulau Panggung. Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru menjabat, WD, diduga terlibat dalam praktik kecurangan terkait jumlah siswa yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang berimbas pada alokasi dana BOS.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, dugaan manipulasi data tersebut berawal dari pencairan dana BOS yang diterima sekolah pada tahun ajaran ini. Dalam sistem Dapodik, jumlah siswa yang tercatat sebagai penerima dana BOS seharusnya sebanyak 400 siswa, namun setelah diverifikasi, jumlah tersebut digelembungkan menjadi 404 siswa.
Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh WD, yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Pulau Panggung setelah mengalami rotasi jabatan dari SMAN 1 Ulu Belu. Rotasi jabatan ini menggantikan Kepsek sebelumnya, Sasmidi. Dalam waktu singkat, WD disebut-sebut memanfaatkan dana BOS untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara memanipulasi data jumlah siswa di Dapodik.
“Dana BOS sudah cair, dan kami melihat bahwa jumlah penerima yang tercatat di Dapodik tidak sesuai dengan jumlah siswa yang sebenarnya ada di sekolah. Jumlah penerima seharusnya 400 siswa, namun dalam Dapodik tercatat 404 siswa. Itu jelas menyalahi aturan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya, yang turut memberikan data terkait dugaan tersebut.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, WD enggan memberikan klarifikasi terkait dugaan manipulasi data ini. Dia beralasan tidak ingin memberikan komentar apapun untuk menjaga reputasi dan menghindari pemberitaan yang bisa merusak nama baiknya.
“Saya itu paling nggak suka diberitain, baik itu berita buruk ataupun baik. Saya punya nama baik dan tanggung jawab, jadi untuk masalah ini saya tidak mau kasih keterangan dulu. Belum tentu semua orang yang ada di sini senang dengan saya, jadi mohon jangan diberitakan, kita ambil kondusifnya,” ucap WD dengan tegas pada Kamis (24/04/2025).
Kasus dugaan manipulasi dana BOS ini bukan pertama kalinya mencuat terkait dengan Kepsek WD. Sebelumnya, di sekolah yang ia pimpin, SMAN 1 Ulu Belu, beberapa media juga melaporkan sejumlah permasalahan yang melibatkan WD. Meski demikian, hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum (APH) ataupun Dinas Pendidikan Provinsi terkait perbuatan tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pihak pendidikan, apakah oknum Kepsek ini kebal terhadap hukum atau memang memiliki perlindungan dari pejabat tertentu yang membuatnya terhindar dari sanksi.
Meskipun dugaan tindak pidana korupsi ini sudah mencuat, belum ada langkah signifikan yang diambil oleh pihak berwenang untuk memproses oknum Kepsek tersebut. Baik dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi maupun aparat penegak hukum, kasus ini tampaknya masih tertahan tanpa perkembangan yang jelas.
“Jika ini benar adanya, maka jelas merupakan tindak pidana korupsi, dan kita berharap pihak yang berwajib segera bertindak. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja, karena bisa merugikan kepentingan banyak pihak, terutama dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Kehadiran dana BOS seharusnya menjadi solusi untuk meringankan beban sekolah dalam mendukung kegiatan pendidikan. Namun, jika dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, maka akan merugikan siswa dan menghambat tujuan utama dari bantuan tersebut.
Masyarakat dan berbagai pihak berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus serta aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan manipulasi data penerima BOS ini. Transparansi dalam pengelolaan dana BOS dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
Penulis : Roli
Editor : Zainul Arifin